Fokus Dongkrak Elektabilitas, Tak Risaukan Status Anas

Demokrat Tak Mau Tersandera KPK

Senin, 18 Februari 2013 – 01:46 WIB
JAKARTA - Ketua Divisi Pusat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Partai Demokrat (PD), Ulil Abshar Abdalla, mengaku tidak risau dengan rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan gelar perkara (ekspose) kasus dugaan korupsi sarana olahraga Hambalang yang diduga menyeret Ketua Umum PD, Anas Urbaningrum. Ulil menegaskan, kalaupun nanti KPK menetapkan Anas jadi tersangka, PD tak akan goyang.

"Mau gelar perkara Selasa, Rabu, Jumat Kliwon, silahkan saja. Kami tidak terpengaruh. Kami berpandangan Demokrat tidak boleh tergantung pada lembaga lain," ujarnya di Jakarta, Minggu (17/2).

Menurut Ulil, nakhoda Partai Demokrat saat ini sepenuhnya dipegang Majelis Tinggi yang sifatnya kolektif. Jika akhirnya Anas jadi tersangka, lanjut Ulil, PD akan tetap terus bekerja demi meningkatkan elektabilitas di tengah masyarakat.

"Strategi partai dirumuskan Majelis Tinggi. Kami di DPP akan melaksanakan apa yang diputuskan, meskipun kami punya manuver mengembangkannya dan kami diberi kebebasan untuk itu," ujarnya.

Meski demikian Ulil mengingatkan KPK agar tetap bekerja profesional, termasuk dalam menangani dugaan korupsi proyek Hambalang. Pendiri Jaringan Islam Liberal (JIL) itu juga berharap pihak di luar KPK tidak menyandera lembaga antikorupsi itu. "Saya yakin KPK bisa mengambil keputusan yang tepat. KPK juga tidak boleh disandera," ujarnya.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tunjukkan Kepedulian dengan Bagi-Bagi Bantuan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler