jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan khusus yang akan diambil pemerintah dalam mengisi formasi CPNS kosong, membuat honorer K2 (kategori) makin antipati. Mereka menilai, kebijakan tersebut sangat tidak berkeadilan.
"Ini kebijakan yang dipaksakan untuk membuang K2, akhirnya kualat. Pusing sendiri dengan aturan yang dibuat sendiri," kata Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Kamis (15/11).
BACA JUGA: Formasi CPNS Banyak Kosong, Titi: Kualat Buang Honorer K2
Dia menyebutkan pemerintah sering membuat kebijakan terbalik. Harusnya itu buat untuk K2, bukan pelamar umum. Kalau untuk honorer K2 masih sangat wajar. Anggaplah sebagai penghargaan atas pengabdian minimal sudah 15 tahun.
"Ini benar-benar kebijakan yang tidak adil. Terus kuota kosong untuk K2 dianggap tidak ada gunanya begitu?," sergahnya.
BACA JUGA: Sudahlah, Serahkan Saja Urusan Tes CPNS 2018 ke Pemda
Dia menambahkan, pemerintah terus menerus memandang rendah K2 dan akan mematikannya secara perlahan-lahan.
Kebijakan untuk K2 tidak adil, dibatasi dengan PermenPAN-RB 36 dan 37 tahun 2018. Hanya instansi tertentu juga yang bisa dilamar.
BACA JUGA: Curiga Sistem Perangkingan Buka Peluang Mafia CPNS
"Selesai tes dan nilai pelamar umum jeblok, pemerintah ribut sendiri mengurus yang umum. Padahal pemerintah sesumbar mau cari calon aparatur sipil negara (ASN) yang kompeten. Namun kenapa pelamar umum yang tidak lulus passing grade, sedangkan K2 terus didiskriminasi," tuturnya.
Koordinator Wilayah FHK2I DKI Jakarta Nurbaiti menambahkan, kebijakan pemerintah seperti lelucon. Pemerintah juga dinilai tidak punya wibawa karena mengubah kebijakan sesuka hati.
"Kau yang mulai kau yang mengakhiri. MenPAN-RB lagi galau. Tidak mencapai target malah menurunkan nilai. Terlihat kinerja MenPAN-RB tidak benar," kritiknya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wahai Honorer K2, Simak nih Penjelasan Pak JK
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad