Formasi PPPK 2022, Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Galau

Senin, 18 Oktober 2021 – 08:36 WIB
Riyanto Agung Subekti terus bergerak berjuang mendapatkan status ASN. Foto dokumentasi pribadi for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Rencana pemerintah untuk memberikan kebijakan khusus bagi honorer K2 dalam seleksi PPPK 2022 menjadi angin segar.

Kebijakan khusus pada formasi PPPK 2022 tersebut bukan hanya untuk guru, tetapi juga tenaga kesehatan dan tenaga teknis administrasi.

BACA JUGA: Ketua Forum Honorer Sujud Syukur Mendengar Formasi PPPK 2022

Ketua Forum Honorer PTT K2 Kabupaten Banyuwangi Riyanto Agung Subekti mengungkapkan kondisi tenaga teknis administrasi saat ini galau dan bingung. Mereka butuh penjelasan detail mengenai kebijakan tersebut.

"Setiap ada informasi soal tenaga teknis administrasi, kami sangat berharap. Maklumlah delapan tahun tidak ada kebijakan yang berpihak kepada kami," ungkap Itong, sapaan akrab Riyanto Agung Subekti kepada JPNN.com, Senin (18/10).

BACA JUGA: Guru Honorer Lulus Passing Grade PPPK Tahap I tetapi Tiidak Ada Formasi, Lantas?

Menurut Itong honorer K2 tenaga teknis administrasi selama ini merasa dianaktirikan pemerintah.

Namun, sedikit ada angin segar setelah membaca enam kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo untuk PPPK 2022.

BACA JUGA: Nakes Honorer K2 Bertarung di Seleksi PPPK 2021 Nonguru, Ajun: Tanpa Afirnasi, Berat

Kebijakan tersebut memberikan peluang besar bagi honorer K2 yang tersisa untuk diangkat menjadi PPPK.

Hanya saja Itong meragukan apakah kebijakan tersebut akan disambut positif Pemda. Mengingat kebijakan satu juta guru PPPK saja tidak semuanya dipenuhi Pemda.

"Apakah pemerintah daerah siap dan mau mengusulkan formasi untuk honorer K2 tenaga teknis administrasi TTA K2 ke pemerintah pusat?" tanya Itong yang juga penggerak perjuangan honorer K2 tenaga teknis administrasi Indonesia ini.

Itu sebabnya dia mengajak seluruh tenaga teknis administrasi untuk segera merapat ke daerah masing-masing menanyakan langsung kepada bupati atau wali kota.

Apakah honorer K2 tenaga teknis administrasi sudah diajukan atau diusulkan kepada pemerintah pusat untuk rekrutmen PPPK 2022?

Sebelumnya Menteri Tjahjo mengungkapkan dari data honorer K2 yang ada, selain guru terdapat pula tenaga kesehatan (sekitar empat ribuan) dan tenaga teknis (sekitar 270 ribuan).

Tenaga teknis yang berjumlah sangat besar tersebut mayoritas berpendidikan di bawah D-3 (SLTA, SLTP, bahkan SD) dan banyak yang berprofesi sebagai sopir, pramusaji, petugas kebersihan dan lain-lain.

Terhadap mereka (khususnya yang berpendidikan minimal D-3) masih memungkinkan untuk melamar pada jabatan-jabatan PPPK.

KemenPAN-RB akan mendorong pemda untuk mengusulkan formasi bagi mereka.

Selain itu KemenPAN-RB melalui Deputi SDMA telah mengusulkan tambahan jumlah formasi tahun 2022 kepada Menkeu Sri Mulyani. (esy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Adek
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler