Formata: RUU TNI Jadi Upaya untuk Menjawab Tantangan Zaman

Jumat, 26 Mei 2023 – 06:02 WIB
RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dinilai sebagai upaya memperkuat peran TNI dalam menjaga kedaulatan negara. Foto/Ilustrasi: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dinilai sebagai upaya memperkuat peran TNI dalam menjaga kedaulatan negara.

Ketua Forum Mahasiswa Jakarta (Formata) Andi Nugraha menilai RUU TNI perlu dilakukan agar prajurit terus berkembang sesuai zaman, terutama dari hal-hal yang mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

BACA JUGA: Prajurit TNI Luka-Luka Dianiaya Geng Motor, Pelakunya 4 Orang

"Revisi UU TNI jadi upaya untuk menjawab tantangan zaman agar peran TNI tidak ketinggalan. Juga untuk nemperkuat peran TNI menjaga negara," kata Andi dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Jumat (26/5).

Menurutnya, penolakan pada RUU TNI hanya paranoid peran prajurit saat zaman Orde Baru.

BACA JUGA: Geng Motor Makin Meresahkan Warga Bandung, Prajurit TNI jadi Korban

Sebab, saat ini tidak bisa disamakan lagi karena peran sipil sudah menguat dalam mengawasi sistem politik Indonesia.

"Zaman sudah berbeda saat Orde Baru. Mereka khawatir peran TNI akan menguat saat zaman Orde Baru," katanya.

Andi mengatakan bahwa RUU TNI sebagai upaya pemberdayaan dan kompetesi antaranak bangsa.

Untuk itu, TNI jangan juga dianaktirikan dalam berperan membangun bangsa dan negara.

"Ini kan tidak tidak adil peran TNI sebagai upaya membangun bangsa dinomor duakan. Seharusnya biarkan berkompetesi untuk mencari kader-kader bangsa yang terbaik," ungkapnya.

Formata pun menyatakan dukungan pada rencana revisi UU TNI tersebut karena demi menjaga kedaulatan bangsa.

Andi mengajak kepada publik untuk tidak khawatir lagi mengenai Dwi Fungsi atau Multi Fungsi TNI di era reformasi saat ini.

"Tidak ada yang perlu dikhawatrikan, peran-peran sipil dalam pengawasan sudah menguat saat ini ada media sosial, lembaga masyarakat sipil dan lain-lain sudah dapat menjadi sarana pengawasan. Hal itu berbeda saat zaman Orde Baru," pungkas Andi.(mcr10/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler