Formula E Digelar di Ancol 3-4 Juni, Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Parkirnya

Jumat, 02 Juni 2023 – 09:15 WIB
Formula E 2023. Ilustrasi ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nz

jpnn.com, JAKARTA - Ajang balap mobil listrik Jakarta E-Prix 2023 atau Formula E akan kembali digelar di Jakarta pada 3 dan 4 Juni 2023 di Jakarta International E-Prix Circuit, Ancol.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta pun akan menyiapkan rekayasa lalu lintas saat pelaksanaan ajang tersebut.

BACA JUGA: Formula E Sudah di Depan Mata, Begini Kesiapan Jakarta International E-Prix Circuit

"Pengunjung Ancol dan penonton ajang balap mobil listrik agar memarkir kendaraan di fasilitas parkir yang disiapkan dan menggunakan layanan bus shuttle (antar jemput) yang kami sediakan," kata Dishub DKI Jakarta melalui akun Instagram @dishubdkijakarta, dikutip Jumat.

Bagi pemilik tiket Premier Suite disediakan fasilitas parkir di perumahan Coasta Villa Jalan Bukit Golf Raya dan lapangan Kobexindo.

BACA JUGA: Catat, Ini Jadwal Test Drive Pembalap Formula E di Jakarta International E-Prix Circuit

Lalu, pemilik tiket Royal Suite 1A disediakan fasilitas parkir di Jakarta International Stadium (JIS), pemilik tiket Deluxe Suite 18 dan Corporate Suites disediakan fasilitas parkir di Hailai Ancol, dan pemilik tiket VIP, Grandstand 24-21 dan Sirkuit Festival disediakan fasilitas parkir di JIExpo Kemayoran.

Kemudian, bagi penonton E-Prix 2023 yang memarkirkan kendaraannya di Ancol diarahkan parkir di Symphony of The Sea dan disediakan shuttle bus (Bus wara-wiri Ancol).

BACA JUGA: Menpora Dito Puji Konsep Formula E Jakarta

“Apabila fasilitas parkir penuh diarahkan untuk parkir di tempat lainnya yang telah disediakan,” ujar Dishub.

Selain itu, Jika terjadi kepadatan lalu lintas di Jalan Lodaya Raya dan Jalan R.E. Martadinata, Dishub DKI Jakarta akan melakukan pengalihan rute khususnya bagi kendaraan-kendaraan besar yang datang dari arah Pluit yang bersifat situasional.

Kendaraan tersebut akan diarahkan masuk ke Pintu Tol Gedong Panjang 2 dan keluar melalui Pintu Tol Kebon Bawang ke Jalan Yos Sudarso, Koja, Jakarta Utara.

Dishub DKI juga mengimbau kepada para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan di jalan.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler