Forum CSR Jalin Kerja Sama dengan KHFP Untuk Bantu Pelaku UMKM

Jumat, 26 Januari 2024 – 02:03 WIB
Forum CSR menjalin kerja sama dengan Kantor Hukum Fernandes Partnership (KHFP) untuk membantu pelaku UMKM. Foto: Forum CSR.

jpnn.com - JAKARTA - Forum Coporate Social Responsibility (CSR) Provinsi DKI Jakarta menjalin kerja sama dengan Kantor Hukum Fernandes Partnership (KHFP) untuk memberikan pemahaman hukum kepada para pelaku usaha, termasuk para pelaku UMKM.

Kerja sama dibangun atas kesadaran masih kurangnya pengetahuan hukum masyarakat. Kerja sama ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Forum CSR dengan Kantor Hukum Fernandes Partnership di Jakarta, Kamis (25/1).

BACA JUGA: Mbak Rerie Dorong Pertumbuhan UMKM Desa Demi Wujudkan Pembangunan yang Merata

"Kerja sama ini sebagai bentuk perhatian Forum CSR DKI Jakarta kepada para pelaku usaha, khususnya UMKM. Kemitraan ini diharapkan dapat membantu pelaku UMKM yang mungkin mengalami kebingungan terkait hukum, seperti membuat kontrak, perjanjian, penagihan, dan lainnya, pendaftaran merek maupun sertifikasi," ujar Ketua Umum Forum CSR DKI Jakarta Aldi Imam Wibowo, dalam keterangannya.

Menurut Aldi kerja sama yang dibangun merupakan suatu terobosan, di mana selama ini Forum CSR lebih banyak berkolaborasi dengan lembaga-lembaga yang berkaitan dengan kegiatan perekonomian dan sosial.

BACA JUGA: BRI Sukses Berdayakan Lebih dari 400 Ribu UMKM, Naik Kelas Bersama Rumah BUMN

"Semua itu merupakan hasil temuan kami di lapangan, di mana banyak pelaku usaha masih bingung melakukan aktivitas yang erat kaitannya dengan hukum," ucapnya.

Aldi lebih lanjut mengatakan nantinya akan digelar pelatihan atau sharing ilmu terkait hukum dan regulasi yang sesuai dengan lingkup bisnis.

BACA JUGA: Komitmen Nyata Gibran Dukung Produk Lokal Indonesia & Berdayakan UMKM

"Dengan begitu akan menambah pengetahuan dan kepekaan hukum kepada pelaku usaha, UMKM khususnya," ujar Aldi.

Kerja sama Forum CSR DKI Jakarta dan Fernandes Partnership bertujuan mendorong dan menguatkan sektor kelembagaan agar lebih paham dan tanggap serta kritis terkait masalah hukum.

"Kerja sama ini juga bertujuan agar sektor UMKM di DKI Jakarta dapat turut menikmati akses layanan hukum dengan benar," ucapnya.

Lewat kerja sama yang dibangun ada dua program hukum yang akan dijalankan. Yakni, Advokasi Hukum dan Penyuluhan Hukum bagi UMKM.

Terkait penguatan literasi hukum para pelaku usaha, Sekretaris Umum Forum CSR DKI Raden Aziz Fajar Sazali mengatakan kerja sama harus dilakukan dengan mengutamakan kepentingan sosial dan kemanfaatan yang lebih luas.

"Tujuannya, untuk kemudahan pelaku UMKM di DKI Jakarta, sehingga lebih mudah menjangkau akses hukum," kata Raden Aziz.

Sementara Managing Partner Kantor Hukum Fernandes Partnership, Fernandes Raja Saor mengatakan pihaknya berkomitmen menjalankan kerja sama yang dijalin dengan Forum CSR.

"Kami mau mendukung para pelaku usaha, tak terkecuali UMKM untuk dapat memiliki kepekaan hukum, sehingga bisa lebih mendukung laju usahanya," tutur Fernandes.

Hal senada disampaikan Partner Kantor Hukum Fernandes Partnership, Glenn Dio Haeckal Anggoro.

"Kami bersama Forum CSR DKI Jakarta akan coba menyusun program-program terkait hukum, baik dalam hal pengetahuan maupun pendampingan dan advokasi. Ini tentu akan sangat bermanfaat dan berdampak positif bagi pelaku usaha UMKM di Jakarta," kata Glenn Dio. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Saga & Warga di Sukoharjo Siap Bersatu untuk Ganjar-Mahfud


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler