jpnn.com - JAKARTA- Ijay Herno, supir Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) Sukotjo S. Bambang menjadi saksi di sidang kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM dengan terdakwa Budi Susanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, (22/10).
Dalam sidang, Ijay mengaku pernah mengantarkan uang Rp 2 miliar buat mantan Kepala Korlantas, Djoko Susilo. Bahkan, ia pula yang membungkus uang tersebut dan berfoto dengan uang miliaran itu.
BACA JUGA: KPK Selidiki Pengadaan Alkes di Tangerang Selatan
"Sebelumnya uangnya ada Rp 4 miliar. Saya yang bungkus di kantor Pak Bambang. Saya foto-foto juga pakai uang itu, saya upload ke facebook," kata Ijay malu-malu dalam sidang.
Pernyataan Ijay yang merupakan sarjana ekonomi ini langsung ditanggapi Ketua Majelis Hakim Amin Ismanto.
BACA JUGA: Janji Muhaimin Dinilai Hanya Basa-basi
"Oh jadi anda yang membungkusnya. Kenapa anda foto-foto duitnya, sudah pernah lihat duit sebanyak itu?" tanya hakim Amin.
"Saya belum pernah lihat duit sebanyak itu makanya saya foto-foto sekalian," aku Ijay.
BACA JUGA: Prediksi Masa Depan Sutarman Andai Jadi Kapolri
Menurut Ijay, setelah mendokumentasi jumlah uang itu, ia turut mengantarkannya untuk Irjen Djoko pada 13 Januari 2011 bersama Sukotjo Bambang.
Duit yang sebelumnya diantar oleh pegawai bank itu dibungkus dalam dua kardus coklat polos, dan berisi masing-masing Rp 2 miliar.
Saat akan menuju kantor Korlantas, Ijay mengaku majikannya, Sukotjo ditelepon. Tidak lama kemudian, Sukotjo meminta Ijay menepikan mobil Toyota Fortuner yang mereka tumpangi, di pintu keluar tol Pondok Gede.
"Saya tanya, 'Kenapa bos berhenti dulu?' Katanya menunggu pak Budi. Enggak berapa lama datang pak Budi memakai mobil Toyota Camry. Lalu satu kardus uang dipindahkan ke mobil pak Budi," ujar Ijay.
Setelah pertemuan di pintu tol Pondok Gede dengan Budi, Ijay dan Sukotjo meluncur ke kantor Korlantas. Setelah tiba, Ijay membawa kardus uang itu ke ruang Djoko Susilo. Mereka diterima oleh sekretaris pribadi Djoko, Tri Hudi Ernawati alias Erna.
"Saat itu pak Sukotjo bilang mau ketemu pak Djoko. Tapi kata bu Erna enggak ada. Akhirnya paket saya taruh di bawah meja Bu Erna," kata Ijay.
Ijay mengaku tidak tahu untuk apa duit Rp 2 miliar diambil Budi saat itu. Ia hanya tahu, Rp 2 miliar lainnya diberikan untuk Djoko Susilo.
Sementara itu, saat ditanya soal proyek simulator SIM yang dijalankan bosnya, Ijay menyatakan, proyek yang dijalankan cukup lancar. Sudah 100 alat simulator SIM yang dibuat, sedangkan sisanya belum selesai dibuat.
Pernyataan ini sekaligus menampik pengakuan Budi Susanto yang selama ini menuding Sukotjo Bambang melakukan penipuan karena tidak membuat simulator SIM sesuai kontrak tender proyek simulator di Korlantas Polri.
"Yang saya tahu 100 alat sudah dikirim, sisanya belum selesai. Tapi saya enggak tahu lagi prosesnya bagaimana. Yang saya tahu itu," kata Ijay.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyak Pemda Belum Bentuk ULP
Redaktur : Tim Redaksi