Foto Seksi Wanita Penghibur Berseragam SD

Kamis, 10 Mei 2018 – 00:34 WIB
Foto Seksi Wanita Penghibur Berseragam SD. Foto JPG

jpnn.com, SANGATTA - Wanita penghibur berseragam SD menjadi pemandangan menarik yang tersaji di sebuah tempat hiburan malam (THM) di Jalan Ery Supardjan, Kenyamukan, Sangatta Utara, Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Pemandangan itu terlihat saat Polsek Sangatta Utara melakukan razia di sejumlah THM Minggu (6/5) dini hari yang menjadi wilayah kerjanya.

BACA JUGA: Penampilannya Dikritik Lagi, Gisel Beri Balasan Menohok

Dengan penampilan dan pose seksi, terlihat ada lima wanita penghibur yang berseragam seperti anak-anak Sekolah Dasar.

Razia yang dilaksanakan bersama enam anggota Koramil Sangatta Utara, dua petugas kecamatan, dan lima personel Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kutim itu, berhasil diamankan 256 botol minuman keras.

BACA JUGA: Pamer Foto Bikini, Wulan Guritno Bangga Dibilang Masih Seksi

Kapolsek Sangatta Utara Iptu Slamet Riyadi menjelaskan, beberapa botol miras yang diamankan adalah miras lokal.

"Sasaran kami adalah mencari THM yang masih menyimpan miras, narkoba, dan senjata tajam. Kami pun telah menahan pemilik tempat tersebut, yaitu Gn, 52, dan telah kami amankan miras sebagai barang bukti," ujarnya.

BACA JUGA: Waduh! Cinta Laura Dituding Sudah Lupa Adat Ketimuran

Diketahui, Gn merupakan warga Samarinda, Jalan Pasundan, RT 29 Kecamatan Samarinda Ulu. Dia berprofesi sebagai pedagang.

Dalam razia tersebut ditemukan beberapa wanita penghibur berpakaian putih-merah persis seperti seragam SD. Tampilan seksi para perempuan itu menjadi pemandangan yang membuat mata lelaki tertuju padanya.

Ketua Granat Kutim Herlang menyatakan, pengelola THM tersebut bakal dimintai pertanggungjawaban perihal menjual miras tanpa izin dan para ladies yang menggunakan seragam SD dengan tampilan terbuka dan seksi."Penggunaan pakaian SD seperti itu merusak citra pendidikan, terutama di Kutim," ujarnya.

Ditegaskan Herlang, razia gabungan tersebut tak sekadar kegiatan harian. Tetapi merupakan tindak lanjut dari kebijakan bupati yang dari dulu melarang aktivitas THM.

"Razia seperti ini harus rutin dilakukan agar benar-benar aturan bisa ditegakkan," imbuhnya. (jpnn/mon/iza/k11/jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sarah Azhari: Yang Melihat Saya dengan Pikiran Kotor Berdosa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler