jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Kepala Biro Humas Ferdinandus Setu memberikan pernyataan terkait foto Tara Basro tanpa busana yang diunggah di media sosial.
Ferdinandus Setu menegaskan bahwa foto itu belum sempat diturunkan oleh pihaknya, kendati unggahan tersebut memenuhi unsur pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)
BACA JUGA: Tara Basro Pamer Foto Tanpa Busana, Ini Reaksi Joko Anwar
"Bukan di-take down oleh Kominfo," kata pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu, Rabu (4/3)..
Artinya, foto tersebut bisa jadi di-report oleh warganet atau diturunkan sendiri oleh pemilik akun.
BACA JUGA: Dinilai Kurang Cantik, Tara Basro Pernah Ditolak Rumah Produksi
Diketahui, Tara Basro mengunggah fotonya di platform media sosial, kemudian membagikan cerita bagaimana dia mencintai dan menghargai tubuhnya sendiri.
Unggahan di Twitter tersebut kini sudah tidak bisa diakses. Menurut dia, unggahan tersebut dihapus oleh Tara Basro, bukan diturunkan oleh Kominfo.
BACA JUGA: Tara Basro Berbagi Cara Bangkit dari Kegagalan
Kementerian menghargai langkah menghapus foto tersebut, kendati Kominfo juga memahami maksud sang aktris yang mengajak setiap orang mencintai tubuh sendiri.
Pihak Kementerian menilai unggahan yang sudah dihapus tersebut memenuhi unsur pelanggaran UU ITE terutama pasal 27 ayat 1 tentang kesusilaan.
Tara Basro juga mengunggah foto yang memperlihatkan lipatan perut di platform Instagram, juga untuk mengajak para pengikutnya untuk menghargai tubuh sendiri. Foto tersebut menurut Kominfo tidak tergolong pelanggaran.
Aktris Tara Basro pagi ini mengunggah fotonya dan membagikan cerita bagaimana dia melihat tubuhnya dari sudut pandang yang negatif. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh