FPD Ancang-Ancang Bendung Usul Penggunaan HMP

Kamis, 27 Desember 2012 – 18:01 WIB
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat DPR mengaku tak gentar dengan munculnya usulan penggunaan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) kasus Century. Anggota FPD yang duduk di Timwas Century DPR, Achsanul Qosasi, menyatakan, HMP merupakan hak konstitusional yang dimiliki setiap anggota DPR.

"Silahkan saja teman-teman menggulirkan HMP Century, karena itu hak pribadi anggota DPR," kata Achsanul saat dihubungi, Kamis (27/12).

Namun mantan Wakil Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan DPR itu menegaskan, fraksinya siap menghadang usulan penggunaan HMP kasus Century. Alasannya, karena sudah ada proses hukum yang dilakukan KPK, Polri maupun Kejaksaan Agung dalam mengungkap dugaan korupsi bailout untuk bank yang kini bernama Bank Mutiara itu.

"Kami dari FPD akan berusaha meyakinkan kawan-kawan utk menghormati proses hukum. Saya akan berdiri paling depan unttk menghadang HMP itu," tegasnya.

Menurutnya, usul penggunaan HMP jangan hanya untuk membuat situasi perpolitikan nasional kian gaduh. "Jadi jangan karena ada motif politik untuk menuurunkan Pak Boediono lalu mau memaksakan langkah politik sementara proses hukum masih berjalan di KPK," pungkasnya.

Sebelumnya anggota Timwas Century dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, menyatakan bahwa dirinya dan beberapa inisiator pengungkapan kasus Century akan menggulirkan HMP. Menurut Bambang, harus ada posisi yang jelas tentang dugaan keterlibatan Wakil Presiden Boediono dalam pemberian dana talangan Rp 6,7 triliun untuk Bank Century.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Reses Kader Demokrat Gencarkan Konsolidasi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler