FPDIP Tolak LGBT, Memang Fraksi Mana yang Terima?

Kamis, 25 Januari 2018 – 20:34 WIB
Junimart Girsang. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang mengatakan apa pun alasan dan pengertiannya, perilaku lesbian, biseksual, gay, dan transgender atau LGBT harus ditolak.

Menurut dia, LGBT merupakan sebuah penyimpangan secara agama maupun hukum. Karena itu, Junimart menegaskan, tidak ada alasan untuk melegalkan perilaku LGBT di Indonesia.

BACA JUGA: Suhu Naga: Pemerintah Harus Tegas Sikapi LGBT

"Tidak ada alasan untuk membuat posisi LGBT bisa diterima secara hukum. Fraksi PDI Perjuangan menolak LGBT," kata Junimart di gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/1).

Saat ini Panja RUU KUHP tengah membahas perluasan pemidanaan untuk perilaku LGBT. Menurut Junimart, perilaku LGBT bukan soal batasan usia.

BACA JUGA: FPI: Pemikiran Pendukung LGBT Lebih Bodoh Ketimbang Binatang

Sebab, kata dia, secara kaidah hukum maupun etika serta agama, perilaku itu tidak dibenarkan.

"Karena itu penyimpangan yang sifatnya sudah mengarah kepada psikis, psikologis dan biologis. Masa laki-laki sama laki-laki, perempuan sama perempuan mau kita legalkan? Ya tidak bisalah," katanya.

BACA JUGA: Fraksi PKS Ngebet Pelaku LGBT Dihukum Berat Banget

Yang pasti, kata Junimart, perilaku ini sudah merupakan sebuah penyimpangan. Nah, kata dia, kalau penyimpangan itu sama dengan kejahatan dan pelanggaran. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ayo Rakyat Indonesia, Tolak LGBT!


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
tolak LGBT   LGBT  

Terpopuler