jpnn.com, JAKARTA - Aliansi Nasional Antikomunis Negara Republik Indonesia (Anak NKRI) menuntut Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mencabut RUU HIP (Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pencasila) dari Prolegnas (Program Legislasi Nasional).
Anak NKRI tidak mau RUU HIP sekadar ditunda pembahasannya oleh DPR untuk diperbaiki redaksionalnya dalam RUU tersebut.
BACA JUGA: 5 Ikrar Anak NKRI Saat Apel Siaga Ganyang Komunis
Hal itu seperti disampaikan Ketua Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Slamet Maarif pada saat menghadiri Apel Siaga Ganyang Komunis di Lapangan Ahmad Yani, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (5/7).
Diketahui, Anak NKRI merupakan organisasi gabungan dari Front Pembela Islam (FPI), PA 212, dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.
BACA JUGA: PA 212 Kumpulkan Jawara dan Laskar, Banyak Banget, Siap Ganyang Komunis
"Kami tetap akan terus berjuang sampai RUU dicabut dan dibatalkan dari Prolegnas," kata Slamet.
Menurut Slamet, RUU HIP tidak memiliki sisi positif. Aturan itu justru memecah belah sesama anak bangsa dan memunculkan gaduh nasional.
BACA JUGA: Disorot karena Bisnis Lobster, Begini Reaksi Fahri Hamzah
"Oleh karenanya tuntutan kami bahwa RUU HIP dicabut, dibatalkan, bukan diganti judul. Bukan ditunda, dan inisiatornya harus segera diproses secara hukum," tutur Slamet.
Anak NKRI, kata Slamet, bakal terus berjuang demi batalnya RUU HIP.
Mereka akan terus menggelar aksi besar-besaran agar DPR mencabut aturan itu dari Prolegnas.
"Kalau ini belum dipenuhi, kami akan berjuang. Bahkan kami akan menyiapkan aksi yang jauh lebih besar dari aksi yang pernah kami lakukan untuk menyelamatkan pancasila dan menyelematkan kesatuan negara Indonesia," beber dia. (mg10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan