Massa FPI dan PA 212 Bakal Demo 1812 Hari Ini, Begini Respons Kombes Yusri, Tegas!

Jumat, 18 Desember 2020 – 11:35 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Nasional Anti-Komunis (Anak) NKRI, yang juga diikuti massa Front Pembela Islam (FPI) dan PA 212 bertajuk 1812 akan digelar hari ini di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat.

Menanggapi aksi tersebut, Polda Metro Jaya akan melakukan Operasi Kemanusiaan dan disusul penegakkan hukum jika massa tak mengindahkan Operasi Kemanusiaan.

"Polda Metro Jaya akan melaksanakan Operasi Kemanusiaan untuk menyelamatkan masyarakat dari Covid-19," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (18/12)

Lebih lanjut, Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mengatakan pihaknya akan memasifkan operasi kemanusiaan terlebih dahulu. Operasi kemanusiaan itu akan dilakukan dengan skema 3T alias testing, tracing dan treatment.

"Kepolisian akan melakukan Operasi Kemanusiaan seperti apa? Kan hukum tertinggi adalah keselamatan masyarakat makanya kami akan melakukan Operasi Kemanusiaan," kata Yusri.

Dalam Operasi Kemanusiaan itu, kata mantan Kapolres Tanjungpinang pihaknya bakal memberikan imbauan terkait bahaya berkumpul ditengan pandemi. Pihaknya juga melakukan deteksi dini virus corona dengan cara rapid test.

"Nanti akan kami rapid semuanya kalau perlu. Dan Kalau ada yang reaktif akan kami bawa ke Wisma Atlet," ujar Yusri.

Kemudian, jika Operasi Kemanusiaan diindahkan, Polda Metro Jaya akan melakukan Operasi Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Covid19. Dasar hukumnya tentunya mengacu pada perundang-undangan yang ada , Pergub, Perda hingga UU KUHP.

"3T kami lakukan kalau diindahkan ada aturan yang mengatur, ada UU nomor 6, ada UU nomor 4 soal wabah penyakit, ada Perda, Pergub, ada KUHP Pasal 212, 218 dan perundang-undangan yang berlaku itu akan kami tegakkan semuanya. Intinya kerumunan tidak diperbolehkan karena situasi sekarang ini," kata Yusri.

"Operasi Kemanusiaan dulu baru disusul penindakan hukum. Jadi Pembubaran itu adalah jalan terakhir jika mereka tidak mengindahkan semua seperti Operasi Kemanusiaan," pungkas Yusri Yunus.(mcr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA JUGA: Bamsoet Apresiasi Negara Tanggung Biaya Vaksin Corona


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler