FPI: Ingkari Ke-Islaman, Pernikahan Jonas-Asmirandah Batal

Rabu, 13 November 2013 – 20:03 WIB
Asmirandah. Foto: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) Depok, kecewa dengan pernyataan Jonas Rivanno dan Asmirandah yang tidak mengakui pernikahannya. Padahal, menurut FPI, keduanya telah menikah di kediaman Asmirandah 17 Oktober 2013, dengan mas kawin sebesar Rp13.131.000 dibayar tunai.

Ketua FPI Depok, Habib Idrus, saat menikahi Asmirandah, Jonas telah memeluk agama Islam lantaran pada 21 Agustus lalu sudah menjadi mualaf dengan mengucapkan dua kalimat syahadat.

BACA JUGA: Maret 2014, Eric Clapton Tampil di Singapura

Namun, baik Jonas dan Asmirandah sama-sama membantah telah menikah. Jonas juga membantah mualaf pada saat konferensi pers yang digelar 29 Oktober lalu.

"Dia ingin melakukan legalitas untuk menikahi Andah (Asmirandah)," kata Ketua FPI Depok, Habib Idrus, Rabu (13/11).

BACA JUGA: Citra Scholastika Takut tak Bisa Puaskan Piyu

Habib Idrus mengatakan bahwa pernikahan mereka itu telah batal dalam hukum Islam. Pasalnya, Jonas telah mengingkari ke-Islamannya dan kembali ke agama semula.

"Artinya, dia numpang nikah hanya untuk mendapatkan Andah. Itu hukumnya haram," tegas Habib Idrus.(abu/jpnn)

BACA JUGA: Istri jadi Tersangka, Piyu Terpikat Citra Scholastika

BACA ARTIKEL LAINNYA... Miley Cyrus Diramal Masuk Rehabilitasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler