FPI Komentari Spanduk Larangan Menyalati Mayat Pro-Ahok

Senin, 27 Februari 2017 – 08:48 WIB
Masjid pasang spanduk tolak salatkan jenazah pendukung penista agama. Foto: Whatsapp Group

jpnn.com - jpnn.com - Front Pembela Islam (FPI) mengaku tak ada kaitannya dengan spanduk bertuliskan larangan menyalati jenazah pendukung Basuki T Purnama. Foto spanduk yang terpampang di sebuah masjid di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan itu beredar secara viral beberapa hari terakhir ini.

Juru Bicara FPI Slamet Maarif mengatakan bahwa spanduk itu merupakan hasil inisiatif pengurus masjid. “Bukan dari kami,” katanya saat dihubungi JPNN, Minggu (26/2).

BACA JUGA: Pengacara GNPF-MUI Dihubungi Protokoler Arab Saudi

Slamet mengatakan, bisa jadi spanduk itu sebagai bentuk kekecewaan pengurus masjid. Namun, dia memastikan FPI tak ada kaitannya dengan hal itu.

“Mungkin itu bentuk kekecewaan dari beberapa pengurus masjid saja. FPI gak pernah buat spanduk yang aneh-aneh,” tegasnya.

BACA JUGA: Sandi Terusik Spanduk Larangan Menyalati Mayat Pro-Ahok

Lebih lanjut Slamet mengatakan, syariat Islam mewajibkan sesama muslim untuk mengurus jenazah baik memandikan, menyalati hingga menguburkannya. Hal itu pula yang menjadi acuan FPI.

“Karena itu kan hukumnya fardu kifayah. Kalau enggak dilaksakan ya kena dosa semua,” papat Slamet.

BACA JUGA: Sepertinya Ahok Membawa Misi Menghancurkan Islam

Oleh karena itu FPI sebagai ormas yang bergerak di bidang dakwah terus mengimbau kepada umat muslim untuk menjaga kedamaian dan ketenteraman. Ormas yang didirikan Habib Rizieq Shihab itu tak ingin ada kegaduhan.

“Segera cabut spanduk-spanduk yang bernada provokatif, karena kalau ada yang seperti itu FPI selalu dikaitkan. Bahkan waktu sebelum Pilkada kemarin banyak spanduk dengan mencatut nama FPI dengan spanduk dukungan terhadap salah satu paslon,” tutupnya.(mg5/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Jokowi, Please Lebih Sensitif pada Umat Islam


Redaktur & Reporter : Fandi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Pilkada DKI 2017   FPI   Ahok  

Terpopuler