FPI Polisikan Gubernur Kalteng

Senin, 13 Februari 2012 – 19:34 WIB

JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) tak terima dengan penghadangan yang dilakukan sejumlah warga terhadap  petinggi Ormas tersebut di Bandara Tjilik Riwut, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (11/2) lalu. Karena itulah FPI melaporkan Gubernur dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Tengah (Kalteng) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Senin (13/2).

Alasannya, FPI menduga Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang yang menyuruh warga untuk melakukan penghadangan. Sementara Kapolda Kalteng Brigjen (pol) Damianus Jackie diduga melakukan pembiaran terhadap penghadangan tersebut.

‘’(Mereka) gerombolan preman rasis, fasis, serta anarkis yang di bawah pembinaan Gubernur Kalteng Teras Narang dan dibiarkan Kapolda Kalteng Brigjen Damianus Jackie,’’ ujar Ketua FPI Rizieq Shihab di Bareskrim Mabes Polri Jakarta, Senin (13/2).

Selain dua pejabat tersebut FPI melaporkan pimpinan warga yang melakukan aksi penghadangan itu. Mereka adalah Yansen Binti dan Lukas Tingkes. Dua warga ini menurut Rizieq terlibat dalam kasus pidana namun tak tersentuh hukum. ‘’Ketiga, Sabran dan masih banyak lainnya yang hari ini akan kami laporkan,’’ tegas Rizieq.

Khusus untuk Kapolda, Rizieq meminta agar  Kapolri mencopotnya. Sementara pidananya Rizieq melaporkan dugaan perusakan secara bersama-sama, perampasan kemerdekaan, perbuatan tidak menyenangkan dan pasal pembunuhan berencana .

Seperti diberitakan sebelumnya peristiwa ini berawal saat sejumlah petinggi FPI  hendak menghadiri pelantikan FPI Kalteng dan peringatan Maulid Nabi. Namun baru saja pesawat Sriwijaya Air yang membawa rombongan ini mendarat di bandara sekitar pukul 10.30 WIB mereka disambut sekelompok masyarakat masyarakat Dayak yang membawa senjata tajam.  Tak tanggung-tanggung penghadangan itu dilakukan di avron tempat pesawat berhenti setelah warga berhasil menjebol pagar.Tak mau ambil resiko, pilot kembali menerbangkan membawa rombongan ini. (zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tender Iklan KB Rp55 Miliar Disorot DPR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler