jpnn.com, JAKARTA - Tim advokat dari Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (BHF DPP FPI) akan mendatangi kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12) pukul 09.30 WIB.
Kedatangan mereka untuk memberikan berbagai bukti-bukti yang dimiliki terkait peristiwa meninggalnya enam Laskar FPI yang terlibat bentrok dengan aparat kepolisian di KM 50, Tol Cikampek, Karawang ,Jawa Barat beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: FPI Siap Beri Bukti Penting Terkait Kematian 6 Pengawal Habib Rizieq ke Komnas HAM
Hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar.
"BHF DPP FPI rencananya bersama dengan para perwakilan keluarga para syuhada dan beberapa tokoh nasional akan mendatangi Komnas HAM guna memberikan bukti dan penjelasan versi kami," ungkap Aziz dalam keterangan tertulisnya yang diterima JPNN.com, Senin (20/12).
BACA JUGA: Ini Pernyataan Sikap Kemenlu soal Staf Kedubes Jerman Dukung FPI, Nomor 3 Tegas Banget!
Aziz mengungkapkan, tim kuasa hukum bersama para keluarga almarhum enam Laskar FPI, para tokoh nasional dan para pencinta dan pendamba tegaknya keadilan dan kebenaran mendukung dan mengawal Komnas HAM RI.
"Tentunya untuk menegakan kebenaran dan keadilan. Serta mengungkap tuntas dan jelas dugaan kekejian dan pelanggaran HAM berat terhadap enam syuhada tersebut," pungkas Aziz Yanuar.
BACA JUGA: Komnas HAM Bakal Periksa Mobil Pengawal Habib Rizieq dan Kendaraan PMJ
Sebelumnya tim penyidik gabungan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang telah melakukan rekonstruksi yang memperlihatkan awal mula penyerangan Laskar FPI hingga polisi melakukan tindakan tegas terukur.
Ada 58 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi di empat lokasi ini.
Empat lokasi tersebut yakni di depan Hotel Novotel, Jalan Karawang Internasional; selepas bundaran Jalan Karawang Internasional hingga Gerbang Tol Karawang Barat arah Cikampek ke Rest Area KM 50; Rest Area KM 50 dan Tol Japek selepas Rest Area KM 50 hingga KM 51.
Rekonstruksi digelar di depan awak media dengan menghadirkan 28 orang saksi, di mana empat saksi di antaranya merupakan polisi yang terlibat insiden tersebut. (mcr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama