jpnn.com - JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (7/9) siang. Kedatangan mereka adalah untuk melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok karena diduga melakukan tindak korupsi hingga triliunan rupiah.
Wakil Ketua DPP FPI Djaffar Soddik mengatakan bahwa pelaporan Ahok itu didasari data yang mereka dapatkan dari salah satu rekannya yang ada di BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan).
BACA JUGA: Kelurahan Karet Semanggi Dilalap Api
Ada tiga poin isi aduan kasus yang mereka sampaikan. Pertama adalah penetapan penyertaan modal penyerahan aset Pemprov DKI kepada BUMD Transjakarta yang nilainya mencapai Rp 1,6 triliun. Kedua, penyerahan aset Pemprov atas luas tanah 230 meter untuk apartemen dengan nilai Rp 8,5 miliar. dan pembelian tanah Rumah Sakit Sumber Waras.
"Yang terakhir soal jual beli tanah Rumah Sakit Sumber Waras," kata Ja'far usai bertemu Kapolda Metro Irjen Pol Tito Karnavian di Polda Metro Jaya, Senin (7/9)
BACA JUGA: Jika Maju Pilkada, Dedengkot Gerindra Ini Pede Kalahkan Ahok
Lebih lanjut Ja'far mengatakan bahwa FPI sangat geram terhadap Ahok. Sebab, menurut mereka Ahok selalu mengkampanyekan antikorupsi padahal dirinya sendiri terindikasi korupsi.
"Karenanya, kami sebagai warga Jakarta melaporkan Ahok ke Polda," kata Ja'far dengan geram. (mg4-jpnn)
BACA JUGA: Si Jago Merah Ngamuk di Karet Semanggi, Haji Toyo pun Pingsan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jakarta Panas, Si Jago Merah Mengamuk, Dugaannya...
Redaktur : Tim Redaksi