FPKB Minta DPR dan Pemerintah Mengalah

Jumat, 14 Desember 2012 – 18:01 WIB

JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa di DPR, Marwan Jafar menyarankan pemerintah dan DPR mendengarkan tuntutan para demonstran dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) dan Parade Nusantara yang menggelar aksi  di depan Gedung DPR, Jakarta, Jumat (14/12). Menurutnya, tuntutan para kepala dan perangkat desa sebenarnya cukup logis dan beralasan.

Misalnya tuntutan agar perangkat desa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), penambahan masa jabatan Kepala Desa (Kades) menjadi delapan tahun , serta alokasi anggaran 10 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara untuk membangun desa. "Saya menyarankan kepada pemerintah dan Pansus RUU Desa untuk mendengar, memperhatikan dan mempertimbangkan aspirasi mereka yang berada di luar gedung parlemen," kata Marwan di gedung parlemen, di Jakarta Jumat (14/12).

Marwan juga menyarankan pemerintah segera melakukan dialog dengan para perangkat desa untuk menyerap aspirasi yang ada. Ia meyakini dialog merupakan upaya penting untuk mendapatkan solusi terbaik. "Maka lakukan pertemuan dan dialog, agar masalah ini menemukan solusi yang cerdas, lalu dimasukan dalam RUU Desa," ujar anggota Komisi V DPR itu.

Dalam kesempatan itu Marwan juga mengaku sangat memahami keinginan maupun desakan dari perangkat desa sebagai ujung tombak pembangunan negara dan abdi pemerintah di level paling bawah. Apalagi, jam kerjanya hampir tidak mengenal waktu. Sayangnya, kata Marwan, beban kerja Perdes tidak sebanding dengan penghasilan yang diperolehnya.

Marwan menambahkan, keluhan para perangkat desa soal kesejahteraan hidup itu sangat bisa dipahami. Karenanya FPKB sejak awal sudah mendorong revisi RUU Desa.

"FPKB juga jauh-jauh hari sudah mengusulkan pengalokasian dana desa sebesar 10 persen, Perdes diusulkan diangkat jadi PNS, masa jabatan Kades delapan tahun dan mendorong Badan Usaha Desa menjadi perseroan," paparnya.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Marzuki Berjanji RUU Desa Segera Diberesi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler