FPKB Segera Selesaikan Pembahasan Draf RUU LPKP

Kamis, 14 September 2017 – 22:19 WIB
Ketua Fraksi PKB Ida Fauziah. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - DPR akan segera membahas RUU tentang Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren (LPKP). RUU yang diinisiasi oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR ini sudah masuk program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2017. Bahkan, akan segera masuk dalam agenda harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Ketua FPKB di DPR Ida Fauziyah mengatakan, naskah akademik dan draf RUU LPKP telah selesai mereka susun.

BACA JUGA: FPKB Minta MUI Fasilitasi Dialog Polemik Sekolah Lima Hari

“Setelah melalui kajian yang panjang dan mendalam, saat kami telah menyelesaikan naskah akademik dan draf RUU ini," kata Ida Fauziyah, Kamis (14/9).

FPKB membentuk tim untuk menyusun naskah akademik dan draf RUU. FPKB juga melakukan berbagai focus gorup discussion (FGD) untuk menyerap aspirasi dalam melakukan kajian mendalam.

BACA JUGA: PKB Pertimbangkan Masuk Pansus Hak Angket KPK

"Tim juga turun ke daerah untuk menyerap aspirasi dari konstituen, khususnya kalangan pelaku pendidikan madrasah dan pondok pesantren," ujar Ida.

Bahkan, Ida mengatakan, FPKB juga mengirimkan tenaga ahli dalam tim penyusun RUU di Badan Keahlian Dewan (BKD) DPR.

BACA JUGA: FPKB Janji Dampingi Persoalan Suku Koto di Kinali Pasaman Barat

Dalam pekan, kata Ida, FPKB akan menyerahkan naskah dan draf RUU ke Baleg DPR.

Ida berharap Baleg segera mengagendakan melakukan pembahasan dengan tahapan sesuai ketentuan. Yakni, diawali penjelasan pengusul, harmonisasi dan hingga pengambilan keputusan sebagai RUU inisiatif DPR.

Untuk memuluskan inisiasi dan pembahasan, FPKB telah melobi dan berkoordinasi dengan fraksi-fraksi lain di DPR. "Alhamdulillah gayung bersambut, teman-teman fraksi lain telah menyambut dengan positif," kata Ida.

Dia mengatakan, pembentukan legislasi yang mengatur pendidikan keagamaan dan pondok pesantren ini sangat strategis. Hal ini karena pendidikan keagamaan dan pondok pesantren menjadi lembaga yang penting bagi penguatan pendidikan karakter dan nasionalisme.

"Pembentukan RUU ini juga penting untuk menyambut Perpres nomor 87 tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter," pungkas legislator dari dapil Jawa Timur 8 itu.(boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
FPKB   RUU LPKP  

Terpopuler