FPKS Pengin Tahu Alasan Polisi Menjerat Habib Rizieq dengan Pasal Penghasutan

Senin, 14 Desember 2020 – 08:32 WIB
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini. Foto: Humas FPKS DPR

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini meminta Polri bertindak profesional dan proporsional dalam penanganan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dengan tersangka Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS).

Menurut Jazuli, harapan serupa juga diserukan oleh berbagai pihak mulai dari kalangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, Nahdatul Ulama (NU), tokoh nasional dan sejumlah pakar hukum.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Begini Kondisi Rizieq Setelah Ditahan, Ferdinand Bilang Ngeri, Jokowi Minta Aparat tak Gentar

"Aparat kepolisian sedang disorot dalam kasus ini. Rakyat menuntut aparat berlaku profesional dan proporsional dalam koridor hukum positif yang objektif. Lebih dari itu aparat diminta tidak mencederai rasa keadilan rakyat dalam menegakkan hukum," ungkap Jazuli dalam keterangannya, Senin (14/12).

Terlebih lagi, kata Jazuli, perjalanan kasus ini diwarnai insiden penguntitan aparat yang berujung meninggalnya 6 laskar FPI (Front Pembela Islam) pengawal Habib Rizieq Shihab yang menuai kritik dari aktivis dan organisasi pro demokrasi, serta hak asasi manusia.

BACA JUGA: Petugas Berteriak ‘Anggota Polisi, Jangan Bergerak’, Lantas Baku Tembak dengan Laskar FPI

"Ditambah lagi delik kasusnya sendiri tentang pelanggaran protokol kesehatan yang masih debatable, padahal yang bersangkutan juga telah dikenakan sanksi denda sesuai peraturan," katanya.

Selain itu, Jazuli juga menyoroti pengenaan delik pidana lain tentang penghasutan mengacu pada Pasal 160 dan 216 KUHP.

BACA JUGA: Detik-detik Mobil Laskar FPI Menabrak Kendaraan Polisi, Langsung Kabur

Pada intinya, anggota Komisi I DPR itu mengatakan, aparat dituntut untuk dapat menjawab keraguan, kritik, dan pertanyaan publik tersebut.

Karena itu, lanjut Jazuli, asas profesionalitas dan proporsionalitas harus benar-benar ditunjukkan aparat.

"Jika masalahnya pelanggaran protokol kesehatan akibat kerumunan, apakah tuntutan serupa ditegakkan untuk pelanggar lainnya yang publik melihat banyak terjadi di berbagai tempat. Lalu jika dituntut dengan pidana penghasutan, bagaimana penjelasannya karena publik juga bertanya-tanya?" ungkap Jazuli.

Di sisi lain, Fraksi PKS mengapresiasi langkah Habib Rizieq Shihab dan FPI yang telah berkomitmen menempuh koridor hukum.

Menurutnya, Habib Rizieq Shihab dengan kesadaran penuh datang memenuhi panggilan polisi, diikuti tersangka lain.

Sebelumnya, lanjut Jazuli, Habib Rizieq Shihab juga telah menyatakan permintaan maafnya secara terbuka akibat kerumunan yang terjadi  serta meminta pendukungnya untuk tetap tenang mengikuti proses hukum.

Menurut Jazuli, Fraksi PKS terus mengawal kasus ini. Terhadap peristiwa meninggalnya 6 orang Laskar FPI, Fraksi PKS meminta klarifikasi Kapolri Jenderal Idham Azis, dan mendorong terbentuknya Tim Pencari Fakta Independen, termasuk investigasi melalui Komnas HAM yang tengah berjalan.

Terkait penahanan Habib Rizieq Shihab, Fraksi PKS telah menugaskan anggotanya di Komisi III DPR untuk menjamin penangguhan penahanan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Terakhir, Jazuli meminta pemerintah untuk merespons situasi ini secara arif dan bijaksana berdasarkan analisis yang komprehensif.

Dia mengingatkan pemerintah jangan sampai salah baca.

Pemerintah harus cermat, cerdas, dan arif dalam mengatasi masalah sosial masyarakat sehingga bisa diselesaikan dengan baik, berkeadilan, dan bermartabat.

"Sehingga tidak berakibat kontraproduktif bagi bangsa dan negara," tegas Jazuli. (boy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler