jpnn.com - JAKARTA - Forum Politisi Muda Indonesia (FPMI) melakukan judicial review Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Uji materi itu dilakukan untuk untuk membatasi masa jabatan anggota legislatif, baik di tingkat DPR-RI, DPRD provinsi, maupun kabupaten dan kota.
BACA JUGA: Masa Jabatan akan Berakhir, Jokowi Minta Pemda NTT Promosikan Alor Seperti Bali
Organisasi politisi muda lintas partai politik lintas daerah ini mengusulkan jabatan anggota parlemen dibatasi maksimal dua periode saja.
Bendahara Umum FPMI Amul Hikmah Budiman menjelaskan bahwa hal itu bertujuan agar anak muda bisa lebih berpeluang menjadi anggota dewan.
BACA JUGA: Prabowo Subianto Lantik Wakil Ketua dan Anggota Dewan Ekonomi Nasional
“Menurut kami, tidak adanya pembatasan ini menimbulkan kecemasan regenerasi kepemimpinan parpol. Idealnya, masa jabatan itu dua periode saja,” kata Amul saat konfrensi pers di Jakarta, Rabu (6/11).
Amul mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan mediasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), bahkan telah menyurati DPR RI, tetapi belum ada tanggapan.
BACA JUGA: Ketua Komisi XII DPR Dorong Terobosan Teknologi untuk Tingkatkan Lifting Migas
Oleh karena itu, lanjut dia, FPMI merasa terpanggil melakukan gerakan advokasi nasional untuk terus menyuarakan pembatasan masa jabatan ini.
Dia berharap gugatan ini menjadi affirmative action agar anak muda lebih mudah meraih kursi di parlemen.
Politikus Partai Golkar itu juga mendorong inklusivitas pemuda dalam berpolitik.
Dia berharap MK mengeluarkan regulasi untuk membatasi masa jabatan di parlemen maksimal dua periode.
"Setelah itu, politisi bisa mengikuti jenjang politik yang lebih tinggi. Misalnya, ketika anggota DPRD tingkat II sudah dua kali periode, tidak bisa mencalonkan lagi di tingkat yang sama. Begitu juga di DPR RI, tidak bisa lagi mencalonkan kecuali untuk tingkat pilkada," tuturnya.
Wakil Ketua I FPMI Rudi Satria Mandala menganggap dua periode sangat ideal untuk wakil rakyat menjabat di parlemen.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kabupaten Bolomangondo, Sulawesi Utara, ini berharap ada regenerasi di dalam tubuh DPR itu sendiri.
Menurut dia, anak muda saat ini sedang bersemangat untuk berpolitik. Namun, diperlukan regulasi agar anak muda lebih profesional lagi dalam berpolitik.
"Masalahnya, anak muda itu turut bertarung dengan mereka yang sudah lebih dari dua kali bahkan sampai enam kali menjadi anggota dewan di jenjang yang sama," jelas Rudi.
“Mudah-mudahan melalui pengajuan materi kita ini di MK, majelis atau mahkamah bisa menerima permohonan kami,” pungkas Rudi. (mcr8/jpnn)
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Kenny Kurnia Putra