Fraksi Demokrat Revisi Posisi Angie

Rabu, 15 Februari 2012 – 13:10 WIB

JAKARTA -- Sikap Fraksi Partai Demokrat (FPD)di DPR sepertinya melunak menyoal perpindahan Angelina Sondakh yang sudah jadi tersangka kasus Wisma Atlet Palembang dari Komisi X ke III. Wakil Ketua FPD di DPR Sutan Bhatoegana, mengatakan, bahwa Ketua FPD Jafar Hafsah akan merevisi perpindahan janda almarhum Adjie Massaid, itu.

"Pak Jafar akan merevisi. Insyaallah hari ini diubah," tegas Sutan, Rabu (15/2), kepada wartawan di Jakarta.

Sutan mengaku sudah menyampaikan permasalahan ini ke Jafar Hafsah. Menurutnya, karena ini spesial case bukan general case karena orang bermasalah hukum lalu cepat digerakkan atau dipindah oleh Jafar. "Saya bicarakan ini ini kurang elok, kalau orang bermasalah hukum diletakkan ke komisi hukum. Pak Jafar bilang akan merevisi," ujar Anggota Komisi VII DPR, itu.

Lantas di komisi manakah pantasnya Angie ditempatkan? Sutan mengaku mengusulkan Angie ditempatkan di Komisi VIII. "Supaya sejuk barang itu," ujarnya sambil tertawa.

Sutan mengatakan, karena kalau di Komisi VIII membahas agama. "Itu usulan saya. Karena komisi agama. Jadi perlu siraman rohani. Perlu cari yang lain gantinya (di komisi III)," ujar Sutan.

Seperti diketahui, FPD memindahkan Angie ke Komisi III dari Komisi X. Namun, itu mengundang pertanyaan karena Angie bermasalah hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka Wisma Atlet Palembang. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat DKI Ngotot Usung Nara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler