Fraksi PAN Siap Bantu DPRD Naik Status

Rabu, 19 September 2012 – 03:52 WIB
JAKARTA – Otonomi daerah ternyata tidak memberi kewenangan penuh kepada DPRD dan Kepala Daerah untuk mengembangkan sendiri wilayahnya. Dalam beberapa kebijakan, seperti pembuatan peraturan daerah, DPRD tetap harus melakukan asistensi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal ini disampaikan 10 anggota DPRD Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta, Selasa (18/9) saat melakukan dengar pendapat dengan pimpinan Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) di DPR. Selain 'curhat' tentang keterbatasan kewenangan yang dimiliki, anggota DPRD Kabupaten Gunung Kidul juga menyampaikan masukan terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) Desa.

Ketua Pansus RUU Desa Totok Daryanto dalam pertemuan tersebut menegaskan, fraksinya siap memerjuangkan status DPRD yang saat ini dinilainya statusnya sangat 'galau'. Dia mengatakan, terkesan DPRD adalah subordinat dari Kementerian Dalam Negeri.

"Kami terbuka atas masukan dari Bapak-bapak semuanya. Gagasan tentang perubahan posisi DPRD supaya dapat posisi legislator yang lebih, saya dukung. DPRD harus  punya makna  dalam sistem demokrasi. PAN siap untuk memperjuangkannya," kata Totok Daryanto di gedung parlemen, di Jakarta, Selasa (18/9).

Menurut Totok, sangat gampang untuk mendorong perubahan status anggota DPRD. Anggota DPRD juga, kata dia, punya atasan yaitu Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

"Gampang, wong kita ini partai politik. Kalian punya atasan namanya DPP, punya hubungan dengan DPR. Kalau semua semua itu disetujui fraksinya ya tinggal ketok sajan," kata anggota Komisi VII DPR ini.

Totok juga mendukung usul anggota DPRD Gunung Kidul untuk unjuk rasa di Jakarta menuntut posisi DPRD sebagai legislator, bukan perpanjangan tangan Kemendagri.

"Silakan demonstrasi. Ini negara demokrasi, sangat menjamin untuk itu. Kenapa enggak? Silakan demonstrasi ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi bila cara-cara normal tidak berhasil," kata anggota DPR asal Yogyakarta ini. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Marwah Daud: Partai Republik Bukan Milik Cukong

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler