Fredi Budiman Merekam Testimoni sebelum Dieksekusi, Nih Sebagian Isinya...

Jumat, 26 Agustus 2016 – 16:46 WIB
Fredi Budiman saat diboyong ke Lapas Pulau Nusakambangan beberapa waktu lalu. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Fredi Budiman ternyata mendokumentasikan pengakuannya ke dalam video. Pengakuan terakhir gembong narkoba itu dibuat sehari menjelang eksekusi mati di Pulau Nusakambangan pada 29 Juli lalu.

Rekaman itu juga sudah sampai ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Menurut Tito, rekaman itu memuat pengakuan Fredi yang normatif.

BACA JUGA: Polri Sudah Terima Video Pesan Terakhir Fredi, Setelah Itu....

"Dia menjelaskan aktivitas dia selama di Lapas. Dia merasa bersalah dan lain-lain," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8).

Fredi dalam rekaman berdurasi sekitar 11 menit itu juga mengakui kesalahannya dan bertobat. "Intinya dia menyampaikan curhat (curahan hati, red) dia, termasuk bertobat, dia merasa bersalah selama ini," tambah Tito.

BACA JUGA: Bocah Dijadikan ‘Pengantin’, Terorisme tak Bisa Diprediksi

Namun, di sisi lain, Fredi juga merasa terzalimi lantaran penegak hukum seakan menjebaknya. Fredi menuturkan, dirinya hanya pelaksana dalam sindikat narkoba di Indonesia.

"Dia juga mengatakan ada hal-hal yang berlebihan yang dituduhkan kepada dia," terang Tito. "Misalnya ada orang lain yang juga terlibat, pelaku lain yang terlibat kok yang kena saya saja. Pelaku lain tidak," sambung Tito menirukan pengakuan Fredi.

BACA JUGA: Rekaman Testimoni Fredi Budiman Dinilai Sulit Jadi Acuan Penyelidikan

Hanya saja dalam rekaman yang baru diterima Tito dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly itu, Fredi tidak menyebutkan siapa saja pelaku lain yang terlibat. "Enggak ada menyebutkan nama-nama," imbuh Tito.

Sebelumnya, Tito baru saja menerima dua rekaman dengan durasi rekaman sekitar 11 menit, dari Yasonna, Kamis (25/8). Tito mengaku, sudah menontonton rekaman yang berisi testimoni Fredi itu.(mg4/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Masih Tetap Melarang Aguan ke Mancanegara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler