FX Hadi Rudyatmo: Pasokan Daging Anjing dari Daerah Lain

Kamis, 05 Desember 2019 – 06:01 WIB
Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo merespons instruksi Gubernur Jateng Ganjar Pranowo soal pelarangan konsumsi daging anjing. Foto: ANTARA/Aris Wasita

jpnn.com, SOLO - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengeluarkan instruksi agar pemerintah daerah di wilayah Solo Raya membuat regulasi larangan konsumsi daging anjing.

Pemerintah Kota Surakarta merespons instruksi Ganjar Pranowo.

BACA JUGA: Ganjar Pranowo Tegas Larang Warga Solo Makan Daging Anjing

"Saya akan berkoordinasi dengan Bagian Hukum Setda Surakarta dan Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispertan KPP) untuk membuat kajian," kata Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo di Solo, Rabu (4/12).

Hadi Rudyatmo mengatakan, jika memungkinkan maka Pemkot Surakarta akan membuat peraturan daerah (Perda) terkait aturan bisnis daging anjing tersebut.

BACA JUGA: Para Penggemar Daging Anjing, Siap-siap ya

"Masalahnya selama ini banyak penjual daging anjing di Kota Solo yang memperoleh pasokan dari daerah lain," katanya.

Menurutnya, sikap beberapa pemerintah daerah di sekitar Solo yang sudah melakukan pelarangan terkait penjualan daging anjing, berdampak ke Surakarta, atau disebut juga Solo.

BACA JUGA: Solo Jadi Pusat Perdagangan Daging Anjing, 13 Ribu Anjing Dibantai Setiap Bulan

Menurut dia, dampaknya adalah banyak pedagang yang lari ke Solo.

"Apalagi lokasi Solo ada di tengah-tengah tetapi kalau memang Pak Gubernur menginstruksikan seperti itu, akan kami tindak lanjuti," katanya.

Namun, lanjutnya, harus ada solusi yang tepat bagi para pedagang seiring dengan pelarangan penjualan daging anjing karena banyak yang menjadikannya sebagai sumber penghasilan utama.

"Banyak pedagang yang berjualan telah puluhan tahun, tidak mudah meminta para pedagang beralih profesi. Mereka juga butuh makan dan menyekolahkan anaknya," katanya.

Menurutnya, ganti rugi juga bukan merupakan solusi tepat karena sifatnya hanya jangka pendek.

"Harus dipikirkan solusi jangka panjangnya, makanya kami pelan-pelan memikirkan apa yang harus dilakukan," katanya.

Ganjar Pranowo menginstruksikan agar Solo membuat aturan tegas terkait larangan konsumsi daging anjing. Ia mengatakan larangan tersebut menyusul tingginya konsumsi daging anjing di Solo Raya yang totalnya mencapai 13.700 ekor dalam sebulan. (antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler