FZ dan DS Dilaporkan Atas Hoaks Pengeroyokan Ratna Sarumpaet

Rabu, 03 Oktober 2018 – 16:46 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto. Foto: dok. Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dua tokoh politik kondang berinisial FZ dan DS dilaporkan atas kabar pengeroyokan aktivis sosial Ratna Sarumpaet.

Keduanya diduga melakukan penyebaran hoaks di media sosial dan media massa karena menyebut Ratna korban pengeroyokan. "Iya (FZ), dan DS juga. Dilaporkan sebagai yang menyebarkan, Bu Ratna sebagai saksi,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, Rabu (3/10).

BACA JUGA: Bayar Rp 90 Juta, Ratna Sarumpaet Merasa Mukanya Malah Rusak

Laporan tersebut, kata Setyo, sudah masuk di Polda Metro Jaya. Namun, dia belum mau mengungkap siapa sosok pelapor itu.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta menyampaikan, pihaknya menerima sejumlah laporan yang meminta agar kepolisian menyelidiki kebenaran penganiayaan yang dialami aktivis sosial Ratna Sarumpaet.

BACA JUGA: Sambil Menangis, Ratna Sarumpaet: Maaf, Saya Telah Bohong

"Ada tiga laporan polisi yang masuk di Polda Metro Jaya dan satu di Bareskrim. Di laporan itu mencantumkan polisi terkait pemberitaan bohong," ujar Nico. (cuy/jpnn)

 

BACA JUGA: Ratna Sarumpaet Segera Diperiksa

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Alasan Kubu Prabowo Langsung Percaya Cerita Ratna


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler