jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Yuni Shara bagi-bagi lukisan Non Fungible Token (NFT) tiap pembelian single terbarunya berjudul Tanda Tangan.
Menariknya, single tersebut dibanderol seharga Rp 25 ribu dan akan mendapatkan lukisan NFT karya perupa dari komunitas ArtOs.
BACA JUGA: 2 Alasan Yuni Shara Belum Mau Menikah Lagi, Ternyata
Octav Panggabean selaku CEO Label RPM mengatakan harga tersebut juga berlaku pada lagu Sania berjudul Cintai Aku Lagi.
"NFT lukisan hanya berlaku untuk 30 pembeli pertama dari lagu-lagu Yuni Shara dan Sania," kata Octav dalam keterangan tertulis, Kamis (29/12).
BACA JUGA: Once Mekel dan StarX Hadirkan Platform Musik Ramah Lingkungan
Oktav berharap tren NFT yang dihadirkan IMProduction.io ini akan bisa memberikan harapan untuk para pelaku seni di tanah air.
Selain itu, lanjut Oktav, tren itu akan menjadi era baru perpaduan seni dan teknologi.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Panji Terseret Kasus Kematian, Indra Bekti Pingsan
"Diharapkan ini dapat berdampak positif terhadap industri musik dalam penjualan lagu dengan kombinasi teknologi NFT," ujarnya.
Menurut Oktav, NFT merupakan teknologi yang bisa membawa kemudahan sekaligus tantangan bagi kreator seni.
"Ini proyek NFT perdana dari RPM yang tergabung dalam platform musik IMProduction.io yang diprakarsai Once Mekel dan StarX," tuturnya. (jlo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebelum Meninggal, Pak Ogah Sudah Rasakan Firasat Ini
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh