jpnn.com - PINRANG - Anggota DPRD Pinrang, belakangan ini ramai-ramai menggadaikan SK DPRD-nya ke perbankan. Sebelumnya, persoalan pinjam meminjam ini ditolak, tapi begitu diketahui pinjaman tanpa agunan selain SK DPRD, barulah mereka beramai-ramai mengajukan kredit jangka lima tahun.
Pihak kreditor yang menawarkan dengan pinjaman tanpa agunan, akhirnya kami tertarik. “Proses pinjaman sementara berjalan," sebut wakil ketua DPRD Pinrang seperti dilansir FAJAR (JPNN Grup), Kamis (18/9).
BACA JUGA: Konsumsi Kerupuk Gadung, Satu Keluarga Keracunan
Sementara H Achmad Ngaru membenarkan bila sebagian besar dari 40 anggota yang menggadaikan SK DPRD-nya ke bank yang ada di Pinrang, Kamis (18/9) siang.
Diakui Ketua Partai Gerindra Pinrang ini, dengan kredit tanpa agunan ini sangat membantu bagi oknum anggota DPRD Pinrang, yang resmi dilantik beberapa waktu lalu. "Sertifikat lahan yang terjamin di bank untuk keperluan persiapan jadi caleg hingga terpilih, secara otomatis akan tertanggulangi,” tambah anggota DPRD lainnya yang minta tidak disebut namanya.
BACA JUGA: Seskab Surati Kejari agar Usut Jual Beli Jabatan di Pemkot Batam
Meski demikian, anggota DPRD dari Partai Golkar ini, mengaku, awal modalnya dari lahan sawah di Pekkabata menjadi agunan saat mendapat kredit sebesar Rp150 juta.
"Jadi kalau dengan jaminan SK DPRD selama lima tahun, saya diringankan menebus kredit tersebut dan sisanya masih bisa dibagikan kepada petani yang membantu saya dalam proses pencalegkan hingga terpilih."
BACA JUGA: Perwira Polisi jadi Otak Pembunuhan Istrinya Sendiri Masih Buron
Sayang Sekwan Pinrang, Drs HA Rustam Syamsuddin, belum bisa merincikan pendapatan anggota DPRD, mulai gaji, tunjangan perumahan, komunikasi , tunjang lain-lain serta uang saku saat studi banding.
Meski demikian, baik Sekwan, dan Kabag Umum Sekwan Pinrang, Sakka Majeng mengestimasi total penerimaan anggota DPRD Pinrang priode 2014-2019 diperkirakan mencapai Rp17-21 juta lebih. (nas)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kos-kosan Diamuk Si Jago Merah, Sepasang Kekasih Luka Bakar
Redaktur : Tim Redaksi