RUMBIA - Nasib tragis dialami Bunga (samaran). Warga Kelurahan Lameroro, Kecamatan Rumbia, Bombana, Sulawesi Tenggara harus kehilangan kesuciannya di usia 16 tahun. Tragisnya, keperawanan gadis belia yang tidak tamat SD ini, direnggut paksa ayah kandungnya sendiri berinisial AS (45). Bahkan ayah bejat ini, sudah enam kali menyalurkan libidonya kepada anaknyasendiri.
Nafsu birahi AS pertama kali disalurkan kepada anak kandungnya sekitar lima bulan lalu. Selama enam kali, ia menggauli anaknya di rumahnya sendiri. Dia leluasa melakukan aksi bejatnya itu, di saat istri dan anak-anaknya yang lain meninggalkan rumah.
"Pemerkosaan terakhir dilakukan, Sabtu pekan lalu ketika istrinya tidak berada di Kasipute," kata Bripka Fitra, petugas piket yang menerima laporan pemerkosaan tersebut.
Fitra menuturkan, pemerkosaan terhadap gadis belia 16 tahun ini sebenarnya sudah diketahui ibu Bunga sejak awal kejadian. Namun, malu terhadap keluarga dan tetangga, kasus ini terpaksa didiamkan dan baru dilaporkan, akhir pekan, oleh salah satu keluarga Bunga. Begitu laporannya diterima, polisi langsung mendatangi kediaman Bunga, dan mencoba menangkap ayah kandungnya.
Namun, AS mengetahui kedatangan polisi lebih dulu awal sehingga melarikan diri. "Dia kabur sesaat sebelum ditangkap," sambung Kanit 2 Tindak Pidana Korupsi Reskrim Polres Bombana ini.
Untuk kepentingan penyelidikan laporan tersebut, polisi melakukan pemeriksaan kepada Bunga. Bunga mengaku dipaksa dan diancam akan dibunuh setiap ayahnya menyalurkan nafsunya kepadanya. Tidak hanya itu, mulutnya juga sering disumbat pakai bantal. "Sudah enam kali dilakukan, kejadiannya selalu di rumah," ungkapnya.
Kapolres Bombana, AKBP Arief Dwi Koeswandhono membenarkan adanya kasus pemerkosaan anak yang dilakukan ayah kandungnya sendiri. Kapolres mengaku, pihaknya sudah memeriksa korban pemerkosaan itu. Sedangkan pelaku yang diduga ayah kandung korban, masih dalam proses pengejaran, karena yang bersangkutan melarikan diri sebelum ditangkap.(k6/nur/aka)
Nafsu birahi AS pertama kali disalurkan kepada anak kandungnya sekitar lima bulan lalu. Selama enam kali, ia menggauli anaknya di rumahnya sendiri. Dia leluasa melakukan aksi bejatnya itu, di saat istri dan anak-anaknya yang lain meninggalkan rumah.
"Pemerkosaan terakhir dilakukan, Sabtu pekan lalu ketika istrinya tidak berada di Kasipute," kata Bripka Fitra, petugas piket yang menerima laporan pemerkosaan tersebut.
Fitra menuturkan, pemerkosaan terhadap gadis belia 16 tahun ini sebenarnya sudah diketahui ibu Bunga sejak awal kejadian. Namun, malu terhadap keluarga dan tetangga, kasus ini terpaksa didiamkan dan baru dilaporkan, akhir pekan, oleh salah satu keluarga Bunga. Begitu laporannya diterima, polisi langsung mendatangi kediaman Bunga, dan mencoba menangkap ayah kandungnya.
Namun, AS mengetahui kedatangan polisi lebih dulu awal sehingga melarikan diri. "Dia kabur sesaat sebelum ditangkap," sambung Kanit 2 Tindak Pidana Korupsi Reskrim Polres Bombana ini.
Untuk kepentingan penyelidikan laporan tersebut, polisi melakukan pemeriksaan kepada Bunga. Bunga mengaku dipaksa dan diancam akan dibunuh setiap ayahnya menyalurkan nafsunya kepadanya. Tidak hanya itu, mulutnya juga sering disumbat pakai bantal. "Sudah enam kali dilakukan, kejadiannya selalu di rumah," ungkapnya.
Kapolres Bombana, AKBP Arief Dwi Koeswandhono membenarkan adanya kasus pemerkosaan anak yang dilakukan ayah kandungnya sendiri. Kapolres mengaku, pihaknya sudah memeriksa korban pemerkosaan itu. Sedangkan pelaku yang diduga ayah kandung korban, masih dalam proses pengejaran, karena yang bersangkutan melarikan diri sebelum ditangkap.(k6/nur/aka)
BACA ARTIKEL LAINNYA... CCTV Dirusak, Rp600 Juta Dibawa Kabur
Redaktur : Tim Redaksi