jpnn.com - CIAMIS – Nasib tragis dialami Sepa Putri Apina (12). Warga Jamban RT 30/03 Desa Sidaharja Kecamatan Lakbok, Ciamis itu meninggal dunia akibat tersengat listrik saat ngecas handphone, Selasa (12/10). Diduga charger yang dia gunakan mengalami korsleting.
Paur Humas Polres Ciamis Iptu Hj Iis Yeni Idaningsih SH mengatakan Sepa sempat dibawa ke Puskesmas Lakbok. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan remaja itu mengalami luka bakar pada tangan kanan. Diduga akibat sengatan listrik tegangan tinggi.
BACA JUGA: Pemkot Cirebon, Dengarlah Pesan Menteri Yuddy Ini
Dia menjelaskan berdasrkan keterangan saudara korban, Neneng, kejadian berawal ketika korban tengah tiduran sambil menjawab pesan BBM temannya. Neneng yang kala itu menemani, kemudian keluar rumah. Setengah jam kemudian, dia kembali ke rumah dan mendapati Sepa sudah terkapar.
“Diakui Neneng kepada anggota kami, melihat korban sudah terkapar di lantai dekat colokan listrik dengan kondisi luka bakar di tangan kanannya,” kata Iis kemarin (14/10).
BACA JUGA: Rusuh Berdarah Aceh Singkil: 45 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka
Saat itu, lanjut dia, orang tua Sepa tengah berada di Tangerang. Neneng kemudian memberitahu para tetangga dan langsung membawa Sepa ke puskesmas. Setelah dilakukan pemeriksaan, korban dinyatakan sudah meninggal dunia.
Setelah menerima laporan, kepolisian kemudian datang dan melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hasilnya, Sepa diduga tewas akibat tersengat listrik akibat kabel charger yang bermasalah.
BACA JUGA: Begitu Dilantik, Urip Ditantang Jaman
“Pihak keluarga pun menerima kenyataan tersebut. Korban dimakamkan pihak keluarganya,” jelas dia. (isr/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kesaksian Fransiskus Penentu Nasib Badan Helikopter yang Hilang Kontak
Redaktur : Tim Redaksi