Gadis Dipaksa Jual Keperawanan Rp10 Juta, Lantas ke Surabaya Tarif Rp1,5 Juta, Hendri Sontoloyo!

Kamis, 06 Mei 2021 – 11:53 WIB
Hendri Yuliansyah (tengah) yang menjual keperawanan teman perempuannya seharga Rp10 juta. Foto: Humas Polrestabes Surabaya

jpnn.com, SURABAYA - Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap praktik prostitusi dengan korban seorang perempuan asal Blora, Jawa Tengah. 

Korban berinisial AW (19) tak bisa kabur lantaran pelaku yang juga muncikari Hendri Yuliansyah (38) mengancam akan menyebar video tanpa busana korban.

Aksi Hendi baru bisa terbongkar ketika polisi melaksanakan razia. 

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian mengatakan saat razia berlangsung, petugas menemukan korban tengah melayani pelanggannya di hotel. 

Polisi kemudian menangkap AW dan muncikari Hendri Yuliansyah yang sedang menunggu di luar hotel. 

"Dalam pemeriksaan korban ternyata dimanfaatkan tersangka dengan diancam video atau foto telanjangnya, " ujar AKBP Oki di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (5/5). 

Hendri rupanya sengaja menjebak AW untuk terus berada di dalam lingkaran prostitusi. Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) itu bermula ketika korban dikenalkan teman Hendri pada November 2020. 

"Korban diajak ke Yogyakarta menjual keperawanannya dengan imbalan Rp10 juta. Tersangka mendapat keuntungan Rp3 juta," tutur AKBP Oki. 

Rupanya Hendri betah dengan pekerjannnya sebagai muncikari, hingga akhirnya dia membuat akun Twitter untuk menjajakan AW. Di akun itu korban seolah-olah menjual dirinya atau biasa disebut dengan istilah open BO. 

"Akhirnya, si tersangka mengajak korban ke Surabaya menggunakan kereta api sekitar bulan Desember dan berpindah-pindah hotel," ungkap dia. 

Di Surabaya AW justru tidak diperlakukan dengan baik. Dia dipaksa terus menerus melayani pria hidung belang. Setiap transaksi Hendri memasang tarif Rp1,5 juta. 

"Yang Rp500 ribu masuk ke kantong tersangka. Sisanya untuk membayar akomodasi, transportasi, dan upah untuk AW," jelas dia. 

AW sebetulnya ingin berhenti dari pekerjaan itu. Namun dicegah Hendri. Bahkan diancam akan diberi tahu keluarganya di kampung. 

Tersangka, kata AKBP Oki, juga mengancam mengekspos foto-foto tanpa busana korban ke media sosial.(mcr12/jpnn

BACA JUGA: Info Terkini dari Polisi Soal 7 Muncikari Terlibat Kasus Dugaan Prostitusi di Tebet


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler