Gadis Tuna Aksara Digerayangi Tetangga

Sabtu, 04 Mei 2013 – 06:25 WIB
KAYUAGUNG – Seorang gadis remaja berinisial MK (15) mengadu ke Polres OKI, Jumat (3/5). Warga Desa Tanjung Menang, Kecamatan Kayu Agung, OKI itu mengaku menjadi korban pencabulan oleh tetangganya sendiri berinisial Rus (30).

Dalam laporan polisi bernomor LP/B/161/V/2013/Sumsek/Res OKI, pencabulan yang dialami korban itu terjadi, Senin (25/2) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, Rus mengajak MK menginap di rumah teman perempuannya. Korban yang juga buta aksara menerima ajakan Rus tanpa curiga.

“Di rumah itu, saya tidur di kamar terpisah sehingga tidak ada perasaan curiga dengan pelaku. Tiba-tiba tengah malam itu pelaku sudah berada di kamar. Saya sadar dan terbangun kalau pelaku sudah menggerayangi, memegang tangan dan menindih tubuh saya. Pelaku langsung saya tendang,” cerita korban di hadapan polisi.

Karena korban melawan, pelaku langsung kabur. Namun sebelumnya, korban sempat melihat resleiting celana pelaku telah terbuka. “Setelah kejadian itu, saya tidak bercerita kepada siapapun. Tapi, lama-lama jadi tidak tenang sehingga saya ceritakan kepada keluarga. Akhirnya sepakat melaporkan kejadian itu pada polisi,” tukasnya.

Kasat Reskrim Polres OKI AKP H Surachman, melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Rohima mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban tersebut. Apabila bukti-bukti yang kuat, pelaku dapat dijerat melanggar pasal 81 Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Menindak lanjuti laporan itu, korban telah dimintai keterangannya. Nanti kita juga memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti agar pelaku dapat ditangkap secepatnya,” katanya. (hak)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Selingkuh di Indekos, PNS Ditangkap Polisi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler