jpnn.com, PEKANBARU - Bikin kejutan, setelah gagal bertarung di pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri), Edy Natar tiba-tiba muncul sebagai bakal calon Wali Kota Pekanbaru, dia berpasangan dengan Destrayani Bibra.
Mantan Gubernur Riau ini dipastikan maju pada Pilwako 2024.
BACA JUGA: Edy Natar-Harris dan Abdul Wahid Berkomitmen Saling Dukung di Pilgub Riau
Hal itu telah dibenarkan oleh Wakil Ketua Bappilu NasDem Provinsi Riau, Dedi Harianto Lubis.
Edy Natar maju di Pilwako Pekanbaru, setelah tak dapat dukungan partai maju sebagai Riau 1 atau Gubernur Riau.
BACA JUGA: PAN Rekomendasikan Edy Natar untuk Maju Pilgub Riau
"Pak Edy Natar sudah final maju di Pilwako Pekanbaru dan sudah keluar B1KWK dari DPP. Hari ini diserahkan ke Paslon pak Edy Natar-Dastrayani Bibra untuk daftar ke KPU besok," kata Dedy saat dikonfirmasi JPNN.com Rabu (28/8).
Dedi menjelaskan awalnya Edy Natar bakal maju sebagai calon Gubernur Riau.
BACA JUGA: Gubri Edy Natar Kunjungi Korban Erupsi Gunung Marapi yang Masih Dirawat
Hanya saja, tidak ada partai yang mengusung dan diputuskan maju di Pilwako Pekanbaru usai ada putusan MK.
"Pak Edy Natar awalnya mau maju sebagai Gubernur, tetapi karena NasDem memilih Pak Abdul Wahid-SF Hariyanto. Maka DPP NasDem melihat Pak Edy Natar juga punya potensi besar maju di Pekanbaru sehingga diputuskan sesuai putusan MK kita usung maju di Pilwako," jelasnya.
Dedi mengakui bahwa Edy Natar bertarung di Pilwako Pekanbaru turun kelas. Namun, keputusan itu dinilai lebih baik melihat antusias masyarakat masih banyak berharap Edy Natar memimpin di Riau.
"Satu sisi turun kelas, tapi kita memberikan pilihan yang terbaik kepada pek Edy Natar untuk Pekanbaru. Poinnya dari calon yang ada, pasangan ini ideal, tidak ada masalah hukum, tidak ada catatan kelam dan kedua ini figur yang bagus," kata Dedi.
Untuk partai koalisi sendiri, selain NasDem dikabarkan ada 2 partai lain yang telah siap mengusung. Kedua partai tersebut adalah PPP dan Partai Ummat.
"Koalisi informasi ada dari PPP dan Partai Ummat. Namun NasDem saja sudah bisa daftar sesuai putusan MK," tutur Dedi. (mcr36/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito