JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Hajriyanto Y Thohari menyatakan kasus mantan Kabareskrim Komjen Pol (purn) Susno Duadji menjadi pembicaraan luar biasa. Sebab kejaksaan gagal untuk melakukan eksekusi. Kegagalan itu menurut Hajriyanto, menunjukan kelemahan kejaksaan di depan mata rakyat. Pasalnya mereka seperti tidak memiliki kemampuan untuk melakukan eksekusi.
"Padahal kejaksaan merupakan negara. Jika negara gagal melakukan eksekusi maka negara kehilangan fungsi eksekutorialnya," ujar Hajriyanto di DPR, Jakarta, Senin (29/4).
Lebih lanjut politikus Partai Golkar itu menyayangkan gagalnya eksekusi terhadap Susno. Menurut dia, kalau satpol PP yang mencoba eksekusi bangunan liar kemudian dilawan oleh para pemilik lalu mereka kewalahan, hal itu masih bisa diterima.
"Nah, pendekatan yang mungkin kurang dilakukan oleh tramtib itu masih bisa dimaafkan tetapi ini kejaksaan bagaimana? Sebagai lembaga yang memiliki fungsi eksekutorial tidak bisa eksekusi itu gagal, kan itu lembaga eksekusi tapi kok gagal," pungkasnya. (gil/jpnn)
"Padahal kejaksaan merupakan negara. Jika negara gagal melakukan eksekusi maka negara kehilangan fungsi eksekutorialnya," ujar Hajriyanto di DPR, Jakarta, Senin (29/4).
Lebih lanjut politikus Partai Golkar itu menyayangkan gagalnya eksekusi terhadap Susno. Menurut dia, kalau satpol PP yang mencoba eksekusi bangunan liar kemudian dilawan oleh para pemilik lalu mereka kewalahan, hal itu masih bisa diterima.
"Nah, pendekatan yang mungkin kurang dilakukan oleh tramtib itu masih bisa dimaafkan tetapi ini kejaksaan bagaimana? Sebagai lembaga yang memiliki fungsi eksekutorial tidak bisa eksekusi itu gagal, kan itu lembaga eksekusi tapi kok gagal," pungkasnya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mulai 2013, BKN Terbitkan Kartu Pegawai Elektronik
Redaktur : Tim Redaksi