Gagas Badan Otorita Pengelola Kota Tua

Jumat, 10 Mei 2013 – 18:58 WIB
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo sempat mengungkapkan keinginannya agar wilayah Kota Tua, Jakarta Barat dikelola oleh sebuah otoritas khusus. Hal ini diperlukan untuk memudahkan revitalisasi dan pengembangan Kota Tua sebagai area pariwisata eksklusif.

Menteri Pariwisata dan Industri Kreatif (Menparekaf) Mari Elka Pangestu menyambut baik gagasan ini. Ia mengaku akan membentuk tim untuk mengkaji secara serius cara untuk mewujudkan hal ini.

"Ya kita tadi membahas hal tersebut. Bagaimana pengelolaan dari Kota Tua itu bisa terkoordinasi dengan baik dan di dalam jangka menengah akan ada satu otorita yang akan mengkoordinasi dan mengelolanya," kata Mari usai bertemu Jokowi di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (10/5).

Menurut Mari, otoritas khusus tersebut akan menjembatani koordinasi antarlembaga terkait revitalisasi kawasan Kota Tua. Seperti diketahui, bangunan di Kota Tua dimiliki instansi berbeda mulai dari Pemprov DKI, BUMN dan pihak swasta.

Untuk mewujudkan otorita khusus ini, Kemenparekaf akan menggandeng beberapa kementerian lain. "Dan ini tentunya akan melibatkan beberapa kementerian di luar Pemprov DKI. Kemenkeu, Kemen BUMN, dan Kementerian kami," ujar mantan Menteri Perdagangan tersebut.

Lebih lanjut Mari mengatakan bahwa kementeriannya telah menetapkan area Kota Tua dan sekitarnya sebagai kawasan strategis pariwisata nasional. Hal ini, lanjutnya, juga telah tertuang di dalam undang-undang pariwisata. Karena itu usaha revitalisasi dan pengembangannya harus didukung penuh.

"Sehingga mimpi kita Kota Tua Jakarta bisa direvitalisasi menjadi pusat untuk kreativitas, pusat untuk sejarah bisa dipertahankan dan tentunya Kota Tua menjadi salah satu ikon wisata Jakarta bisa terwujud," pungkasnya. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi: Wah e-KTP Saya Sering Di-Foto Copy

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler