Gagas Sanksi untuk Pelanggar Protokol Kesehatan, Ridwan Kamil Dapat Pujian dari Jokowi

Rabu, 15 Juli 2020 – 18:43 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Foto: Rizal/Humas Jabar

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil setuju dengan gagasan Presiden Joko Widodo soal sanksi pidana ringan kepada pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

Hal ini disampaikan pria yang akrab disapa Kang Emil ini kepada Presiden Joko Widodo dalam rapat tentang percepatan penyerapan APBD Tahun 2020 bersama para gubernur di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/7).

BACA JUGA: Maaf, Ridwan Kamil Menyampaikan Kabar Tidak Gembira

“Tadi saya sampaikan, kami diapresiasi presiden karena duluan berinisiatif mewacanakan sanksi. Nah, presiden sedang siapkan namanya Instruksi Presiden sebagai penguatan dasar hukum untuk sanksi,” kata Emil.

Emil sendiri mengaku tengah menyiapkan aturan daerah untuk memaksimalkan penanganan Covid-19 di Jawa Barat. Sejumlah aturan mendetail beserta sanksinya akan dibuat. Presiden, kata Emil, juga menanyakan hal ini kepadanya.

BACA JUGA: Ridwan Kamil Larang Bioskop dan Tempat Karaoke Beroperasi

“Tadi ditanya (presiden), Jawa Barat berapa? Saya bilang sekitar Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu. Ya, nanti diperkuat oleh Inpres yang mudah-mudahan minggu ini keluar,” kata Emil.

Emil mencontohkan salah satu aturannya yang mewajibkan setiap warga Jawa Barat mengenakan masker di ruang publik. Namun, Emil juga mencontohkan ada pengecualian penggunaan masker kepada mereka yang berpidato atau makan.

BACA JUGA: Ridwan Kamil Tiba-tiba Minta Maaf, Ini Lonjakan yang Luar Biasa

“Di 27 Juli (aturan diaktifkan),” kata mantan Wali Kota Bandung ini. (tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler