jpnn.com - JAKARTA - Laporan Shin Hyun Joon, pemain asing asal Korsel, dipastikan diproses oleh kepolisian. Setelah dipanggil dan dimintai keterangan Polda Metro Jaya, kini pemain 32 tahun itu harus mengumpulkan saksi.
Menurut Shin, pihak Polda langsung memproses laporannya, atas dasar tindak penipuan. Berkas copy kontrak yang dibawanya serta beberapa bukti lain, berupa transfer yang pernah dilakukan eks klubnya sebelum menunggak, juga akan disertakan.
BACA JUGA: Matic Harapkan Kiper Pengkhianat Chelsea Tampil Buruk
"Polisi akan panggil aku, sama mantan teman aku di kub dulu sebagai saksi. Tapi aku masih bingung, ini teman masih lebaran di kampung, belum kembali," katanya, Selasa (21/7).
Sesuai jadwal, akhir pekan ini akan menjadi awal pemanggilan Shin dan beberapa pemain lain untuk melengkapi berkas. Selanjutnya, setelah saksi dinilai cukup, maka kepolisian akan melanjutkan ke tahapan persidangan selanjutnya.
BACA JUGA: Inilah John Stones, Defender yang Bikin Chelsea Tergila-Gila
"Aku sekarang masih usahakan, teman aku bisa datang ke Indonesia, untuk dipanggil kepolisian jadi saksi," tutur pemain yang berposisi sebagai gelandang tersebut..
Salah satu pemain asing lain yang akan diajak menjadi saksi oleh Shin adalah Marcio Souza. Pemain asal Brazil tersebut selama ini memang telah di blacklist oleh PT Liga Indonesia (LI) karena temperamental, dan kerap terlalu ngotot memperjuangkan haknya agar dibayar oleh klub.
BACA JUGA: Waduh, Klub Peserta Piala Kemerdekaan Belum Serahkan Skuat
Marcio pernah satu tim dengan Shin saat masih di Perseman Manokwari, tim yang menunggak hutang sampai Rp 450 juta kepadanya. Selain Perseman, PSMS Medan dan Deltras Sidoarjo juga masih menunggak hutan gaji kepadanya dengan total hutang Rp 250 juta.
Jadi, total hutang tiga klub kepada pemain asing asal Korsel tersebut mencapai Rp 700 juta. Sayangnya, saat dia melapor ke PSSI dan PT LI hasilnya mengecewakan dan diabaikan. Karena itu, dia menempuh jalur hukum. (dkk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bahas Kompetisi, PT LI Bertemu Klub ISL Pertengahan Agustus
Redaktur : Tim Redaksi