Gaji Ke-13 Disalurkan Taspen Secara Langsung ke Rekening

Senin, 03 Juni 2024 – 21:33 WIB
PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen). Foto dok Taspen

jpnn.com, JAKARTA - PT TASPEN mulai hari ini, Senin (3/6) telah menyalurkan salah satu manfaat dari program pensiun, yaitu gaji ketiga belas kepada penerima pensiun dan penerima tunjangan 2024.

Komitmen ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

BACA JUGA: Gaji Ke-13 PNS dan PPPK Banyumas Cair 5-6 Juni 2024, Pemkab Sudah Siapkan Rp 12 M

Pembayaran gaji ketiga belas dilakukan secara otomatis oleh TASPEN secara langsung ke rekening setiap peserta penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2024.

Hal ini merupakan bukti komitmen TASPEN yang mampu mengelola dana secara prudent sehingga peserta mendapatkan manfaat selain pensiun bulanan yang diterima peserta pensiun.

BACA JUGA: Bangun Infrastruktur Berkelanjutan di IKN, Pemerintah Bakal Pasok Green Cement dari SIG

“TASPEN siap menyalurkan gaji ketiga belas kepada penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2024. Ketentuan pembayaran ini dilaksanakan sesuai dengan PP Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024. TASPEN terus berkomitmen menyalurkan jaminan hari tua sebagai bentuk penghargaan dari negara atas jasa-jasa mereka selama mengabdi kepada negeri," ujar Corporate Secretary TASPEN, Yoka Krisma Wijaya.

Adapun besaran gaji ketiga belas tahun 2024 ditetapkan berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada Mei 2024.

BACA JUGA: Siap-siap! TASPEN Bakal Salurkan Gaji Ke-13, Catat Tanggalnya

Komponen tersebut, terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tambahan penghasilan. Bagi penerima pensiun yang berasal dari aparatur negara sekaligus dari pejabat negara, maka gaji ketiga belas dibayarkan satu yang nilainya paling besar.

Sementara itu, bagi pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda, maka gaji ketiga belas dibayarkan keduanya.

Pembayaran gaji ketiga belas tahun 2024 ini tidak dikenakan potongan iuran, kredit pensiun, dan lain-lain kecuali pajak penghasilan.

Penyaluran gaji ketiga belas ini merupakan bentuk komitmen TASPEN sebagai BUMN pengelola dana pensiun dalam menjalankan tugasnya untuk mewujudkan masyarakat, khususnya pensiunan yang sejahtera dan berdaya.

Hal ini sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir.

Upaya meningkatkan kesejahteraan pensiun melalui penyaluran gaji ketiga belas tidak terlepas dari komitmen negara untuk mengapresiasi pengabdian para aparatur sipil negara selama masih menjalan tugas sebagai ASN.

Hal ini dipertegas dengan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang menekankan bahwa negara dan pemerintah tidak melupakan jasa para aparatur negara dalam membangun bangsa. 

TASPEN juga selalu mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap segala informasi dan tindak dugaan penipuan yang mengatasnamakan TASPEN.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler