Gaji Ke-13 PNS di Papua Mulai Dibayar

Kamis, 04 Juli 2013 – 06:17 WIB
GAJI KE 13 : Sejumlah pegawai negeri sipil Kantor Pemkab Bekasi saat jam pulang kerja di area Komplek Kantor Bupati, Rabu (3/7), waktu pencairan gaji PNS ke 13 yang sempat tertunda kini sudah bisa di ambil. RISKY/RADAR BEKASI/JPNN
JAYAPURA - Di tengah kebutuhan anak sekolah dan juga meningkatnya harga kebutuhan terakit dengan naiknya harga BBM, maka pemerintah kembali memberikan gaji ke-13 bagi para pegawai negeri sipil, termasuk PNS di lingkungan Pemkot Jayapura.
  
Menurut Kasubag Perbendaharaan Kota Jayapura Muhammad Bauw mengungkapkan bahwa pembayaran gaji 13 ini berdasarkan keputusan Menteri Keuangan sesuai dengan PP 48/2013 dan PMK: 92/PMK.05/2013 tentang pemberian gaji/pensiun/tunjangan bulan ketiga belas dalam tahun anggaran 2013 kepada pegawai negeri, pejabat negara dan penerima pensiun/tunjangan.
  
Menurutnya, gaji 13 sudah bisa dicairkan sesegera mungkin. Pihaknya sedang menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Selanjutnya dari bendahara yang akan menentukan apakah penyalurannya melalui rekening bank atau disalurkan secara langsung kepada para pegawai negeri sipil.
 
"Sudah bisa cair, kami sedang menerbitkan SP2D, dan akan kami salurkan sesegera mungkin. Nanti tinggal dari pihak bendahara yang mengurus ke bank atau disalurkan ke pegawai."ungkapnya,
 
Ditambahkan bahwa untuk gaji 13 ini, pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 17,2 Miliar yang akan dibagikan kepada 5074 pegawai di lingkungan Pemkot Jayapura.
 
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Jayapura R.D Siahaya mengatakan segera mungkin untuk disalurkan kepada para pegawai. Mengingat dengan masuknya tahun ajaran baru ini banyak tuntutan keuangan dari para pegawai itu sendiri. "Ini sudah memasuki tahun ajaran baru terlebih lagi persiapan memasuki bulan suci Ramadhan, untuk itu secepatnya harus diproses penyalurannya itu," tegasnya. (cr-186/tri)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rp 40 Miliar untuk Tanggap Darurat Bener Meriah

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler