Gaji ke 13 PNS Serang Segera Cair

Selasa, 01 Juli 2014 – 01:03 WIB

jpnn.com - SERANG - Kabar gembira bagi para PNS. Sekretaris Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DPKD) Kota Serang W Hari Pamungkas mengatakan, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait gaji ke 13 telah ditandatangani.

"Senin SKPD (satuan kerja perangkat daerah-red) akan mengajukan SPM (surat perintah membayar-red). Dan Insya Allah akan dibayarkan pada Selasa atau paling lambat Rabu," ujar Hari, seperti dilansir Radar Banten (JPNN Grup), Senin (21/7).

BACA JUGA: Titik Hot Spot di Riau Mulai Habis

Hari mengatakan, pagu anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 yakni, Rp 20,42 miliar. Sementara rencana realisasinya Rp20,1 miliar. Anggaran itu diperuntukkan bagi 5.240 pegawai. "Potongannya PPh doang. Insyaallah serentak di hari Selasa-Rabu," terangnya.

Kata dia, pembayaran gaji ke 13 akan dibayarkan secara cash melalui bendahara. Komponennya gaji ke 13 yakni gaji pokok plus tunjangan.

BACA JUGA: Kades Laporkan Ketua DPRD ke KPK

Hari mengatakan, Pemkot Serang tak mempunyai tunjangan kemahalan. Lantaran, tunjangan kemahalan hanya diperuntukkan bagi daerah terpencil. "Dan daerah yang harga sembakonya fluktuasi," ujarnya.

Ia menerangkan, sejak Kota Serang tidak dikenal tunjangan kemahalan. Terlebih, tunjangan kemahalan dianggarkan melalui APBN. (nna)

BACA JUGA: Nobar Piala Dunia, Sandal Tertukar Picu Pembunuhan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terbukti Pungli, Kepsek Dicopot


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler