jpnn.com - NGAMRAH - Sebanyak 3.000 lebih pegawai Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) alias honorer di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB), belum terdaftar menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Padahal para pegawai tersebut bekerja setiap hari di lingkungan pemerintahan dengan berbagai risiko dan gangguan kesehatan. Namun hingga saat ini belum ada satu pun dari mereka yang terdaftar sebagai peserta BPJS.
BACA JUGA: Dihantam Kereta Api, Tubuh Siswa SD Terpental 50 Meter
Salah seorang pegawai non PNS di lingkungan Pemda KBB yang tidak mau disebutkan namanya itu mengaku dirinya belum terdaftar menjadi peserta program BPJS tersebut. Bahkan jika disesuaikan dengan gaji yang diterimanya, dinilainya masih kurang dari cukup.
"Untuk kebutuhan sehari-hari saja saya gali lobang tutup lobang. Apalagi untuk daftar menjadi peserta BPJS, uang dari mana saya pak?" ungkapnya, Kamis (11/12).
BACA JUGA: Aksi Buruh Makin Menggila di Tangerang
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Tono Murtono yang didampingi Kasubbid Kesejahteraan Pegawai, Poniman mengatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pengkajian terkait pendaftaran pegawai non PNS untuk menjadi peserta BPJS.
"Mulai hari Senin kita akan lakukan pengkajian itu. Untuk menelaah sejauhmana jika pegawai non PNS didaftarkan menjadi peserta BPJS," kata Tono saat ditemui Pasundan Ekspres.
BACA JUGA: Pemda Wacanakan Bangun Jalan Tol di Jatiuwung
Sementara itu penyebab belum didaftarkannya 3.000 pagawai non PNS termasuk guru non PNS tersebut dikarenakan data yang belum jelas. Selain itu, pihaknya juga saat ini sedang menelaah secara mendalam, untuk penyesuaian dengan kemampuan anggaran yang dimiliki KBB.
"3.000 orang itu belum pasti, karena data yang kita milik pegawai non PNS itu kurang lebih sebanyak 2.400 orang, itu tanpa guru honorer dari Dinas Pendidikan," katanya.
Untuk itu, setelah dilakukan pengkajian yang hasilnya akan diserahkan kepada Bupati Bandung Barat, yang mana nanti akan dilihat dari kemampuan APBD 2015. Sehingga jikalau mampu, ditargetkan pembiayaan itu bisa terealisasikan pada APBD tahun anggaran 2015.
"Setelah melalui berbagai pertimbangan, akan diputuskan pembiayaannya, apakah akan ditanggung dari APBD 2015 atau dibebankan kepada pegawai non PNS melalui gaji yang diterimanya," ucapnya.
Ia pun menambahkan, gaji pegawai Non PNS sebelumnya untuk lulusan SLTA sebesar Rp750 ribu per bulan, sedangkan lulusan sarjana sebesar Rp850 ribu per bulan.
Namun dikatakan Tono, sejak bulan Agustus 2014, gaji pegawai Non PNS sudah naik menjadi Rp1.150.000 untuk lulusan SMA dan Rp1.250.000 untuk lulusan Sarjana.
"Pada prinsipnya BKD sangat setuju pegawai non PNS menjadi peserta BPJS, minimal untuk bidang kesehatan," pungkasnya.(sep/man)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengemis Ini Punya Mobil dan Rumah Seharga Ratusan Juta
Redaktur : Tim Redaksi