JAKARTA ââ¬â Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjanjikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2009 mendatang dinaikan rata-rata sebesar 15 %PNS juga dianjikan tetap mendapat gaji bulan ke 13. Menurut Presiden, kenaikan gaji itu ditujukan demi perbaikan kinerja birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik
BACA JUGA: FPPP Puji Program BLT
Presiden SBY saat menyampaikan Pidato Kenegaraan serta Keterangan Pemerintah atas RAPBN 2009 beserta Nota Keuangannya, di Rapat Paripurna DPR, Jumat (15/8), mengatakan bahwa dalam RAPBN 2009, Pemerintah mengalokasikan anggaran belanja pegawai sebesar Rp 143,8 trilyun atau naik sekitar Rp 20,2 trilyun (16,4 %) dari perkiraan tahun 2008. "Kenaikan anggaran tersebut antara lain untuk memperbaiki penghasilan aparatur negara dan pensiunan memelalui kenaikan gaji pokok dan pensiun rata-rata 5 persen, pemberian gaji dan pensiun ke-13, serta perbaikan sistem pembayaran pensiun," sebut SBY. Dalam paripurna DPR yang juga dihadiri seluruh pejabat tingi negara dan perwakilan negara sahabat tersebut, SBY lebih rinci menjelaskan, selama empat tahun masa pemerintahannya pendapatan PNS golongan terendah telah dinaikkan 2,5 kali lipat dari Rp 674 ribu per bulan pada 2004 menjadi Rp 1,721 juta pada 2009. Dalam nota keuangan pemerintah untuk RAPBN 2009, Presiden menjelaskan bahwa pendapatan negara dipatok mencapai Rp 1002,6 trilyun atau naik Rp 127,6 trilyun (14,3 %) dibanding APBN-P 2008BACA JUGA: KPK Belum Sidik Laporan TUPK-DPD
BACA JUGA: BPKP Temukan 8 Indikasi Korupsi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pendapatan Negara Lampaui Rp 1000 Triliun
Redaktur : Tim Redaksi