jpnn.com, BANJARMASIN - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, masih menunggu kepastian dari pusat perihal kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) sebesar lima persen.
"Pemberitaannya memang sudah ramai sekali. Namun, dari pusat sampai sekarang belum ada instruksi resmi," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (Bakeuda) Banjarmasin Subhan Nor Yaumil sebagaimana dilansir laman Prokal, Sabtu (13/10).
BACA JUGA: Kamaruddin Jatuh ke Kolong Truk, Astaga Kepalanya
Dia menjelaskan, para PNS tidak merasakan kenaikan gaji dalam tiga tahun terakhir.
Karena itu, dia mendukung rencana pemerintah pusat menaikkan gaji para amtenar.
BACA JUGA: Cemburu Buta, Farid Curiga Kekasihnya Layani Pria Lain
"Saya pikir angka lima persen tidak terlampau besar. Taruhlah gaji pokok PNS Rp 2 juta per bulan. Artinya cuma naik Rp 100 ribu. Hitung-hitungannya masih wajar," imbuh Subhan.
Dia menambahkan, Pemkot Banjarmasin juga akan menyambut kebijakan itu dengan senang hati.
BACA JUGA: Tiga Bocah Cowok dan 2 Cewek Berbuat Tidak Terpuji
Apalagi, gaji pokok PNS selama ini diambil dari dana alokasi umum (DAU) yang ditransfer pemerintah pusat ke rekening daerah.
Hal itu berbeda dengan insentif guru honor yang dibebankan kepada APBD.
"Kami menunggu surat resmi. Kalau sudah ada, baru kami bahas dengan serius," kata Subhan. (fud/at/nur)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gaji PNS Naik Bukti Ada Uang untuk Angkat Honorer K2
Redaktur & Reporter : Ragil