jpnn.com - LABUHA - Diduga malas masuk kerja, gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dipotong pihak Bendahara BPMD.
Sejumlah PTT BPMD Halsel mengaku heran, gaji selama 6 bulan dipotong tanpa alasan yang jelas.
BACA JUGA: Warga Naik Panser Keliling Mandala
"Gaji kami sudah dikurangi besarannya kemudian dipotong lagi oleh bendahara. Kami tidak puas atas apa yang dilakukan oleh BPMD," papar salah seorang PTT, yang dibenarkan rekan-rekannya, kepada wartawan, seperti diberitakan Malut Post (Grup JPNN).
Mereka juga mengatakan bahwa sebelumnya besaran gaji yang diterima Rp600 ribu per namun kemudian dikurangi menjadi Rp400 ribu perbulan. Sudah begitu masih saja dipotong oleh bendahara.
"Kami sesalkan, gaji itu hak kami, kenapa harus dipotong dengan alasan yang tidak jelas, kemudian dana yang dipoting itu dikemanakan," tambah mereka.
BACA JUGA: Jelang Kedatangan Jokowi, Pengamanan Bandara Diperketat
Sementara Kepala BPMD Halsel M Najib ketika dikonfirmasi terkait dugaan pemotongan gaji honorer itu mengatakan bahwa pemotongan tersebut sudah sesuai kesepakatan rapat sebelumnya.
"Pemotongan gaji PTT ini benar namun itu dilakukan karena sudah sesuai kesepakatan sebelumnya sehingga tidak ada yang diistimewakan yakni PTT yang malas kerja dipotong gajinya dan yang rajin diberikan bonus,"ÃÂujarnya.
BACA JUGA: Sekda Siap Dites Urine
Langkah ini dilakukan untuk memacu kinerja PTT di BPMD, dan ini diberlakukan untuk semua PTT.
"Silahkan dicek, ada PTT yang mendapatkan bonus karena rajin bekerja dan masuk kantor, masa yang malas dan rajin diberlakukan sama itukan tidak adil," tandasnya.
Meskipun demikain, M Najib berharap 2015 mendatang seluruh pegawai dan PTT rajin bekerja sehingga tidak ada yang terkena potongan gaji dan sebagainya.(ato/ici)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Dapat Jatah DAU, Kaltim Tuntut Otsus
Redaktur : Tim Redaksi