Gaji Rp4 Juta Untuk Hakim Kurang

Selasa, 10 April 2012 – 14:57 WIB

JAKARTA -- Hakim Agung, Gayus Lumbuun mengaku setuju bila gaji para hakim dinaikkan. "Setuju, sangat perlu, gaji hakim tidak memadai," kata Gayus, Selasa (10/4), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kepada wartawan.

Dia mengatakan, kalau hanya sekitar Rp4 juta untuk hakim pemula gol III A, itu sangat kurang dalam kondisi ekonomi seperti sekarang. "Apalagi di daerah," kata bekas Anggota DPR, itu.

Dia menyatakan, jangan Mahkamah Agung (MA), itu melontarkan semua permasalahan kepada pemerintah dan DPR. Menurutnya, DPR, itu sudah  sangat responsif terhadap hal ini.

"Kalau kita lihat APBNP  tambahan Rp405,1 miliar, itu diperuntukkan bagi para hakim, itu saya melihat sendiri data yang ada," jelasnya.

Artinya, kata Juru Bicara MA, itu DPR dan pemerintah telah menotakan kesepakatan, memerhatikan gaji hakim. "Kalau Rp405,1miliar  ini dibagi untuk remunirasi hakim 2012, maka hakim akan tenang sambil menunggu pemberian gaji," katanya.

Kedua, lanjut dia, undang-undang yang lebih khusus hakim adalah sebagai pejabat negara. Menurutnya, UU jelas telah mengatur, dari UU kehakiman, APBN, menyebut hakim adalah pejabat negara di semua tingkatan."Ini mengandung tunjangan yang berbeda dari PNS biasa," jelasnya.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hakim Curhat Gaji Lebih Rendah Dari PNS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler