Galakkan Ekspor, Bea Cukai Bersinergi dengan Pemerintah Provinsi

Senin, 23 November 2020 – 18:50 WIB
Robby Candra, Kepala Subbagian Umum Bea Cukai Jayapura saat hadir pada kegiatan pelatihan di bidang ekspor bagi UKM dan UMKM. Foto: Humas Cukai

jpnn.com, JAYAPURA - Untuk terus mendorong ekspor dari berbagai daerah di Indonesia, Bea Cukai bersinergi dengan Pemerintah Provinsi setempat.

Kali ini, bertempat di Jayapura dan Manado, Bea Cukai hadir dalam kegiatan pelatihan di bidang ekspor bagi UKM dan UMKM.

BACA JUGA: Bea Cukai Surakarta Berdialog dengan Reksan Cukai, Nih Tujuannya

Bertempat di hotel Aston Kota Jayapura pada Jumat (13/11), Bea Cukai Jayapura hadir sebagai narasumber pada acara pelatihan kewirausahaan bidang ekspor bagi UKM Provinsi Papua.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Perindagkop ini, dihadiri oleh semua UKM dan tenaga kerja di Provinsi Papua.

BACA JUGA: Jelang Akhir Tahun, Kegiatan Ekspor Bea Cukai Maluku Makin Meningkat

Robby Candra, Kepala Subbagian Umum Bea Cukai Jayapura, pada kesempatan ini menjelaskan tentang tata laksana kepabeanan di bidang eskpor serta faslitas yang ada untuk pelaku UKM.

"Dengan adanya pelatihan seperti ini, kami berharap dapat mendorong pelaku UKM untuk bisa melakukan ekspor dan memajukan perekonomian di Papua,” papar Robby.

BACA JUGA: Inilah Daftar Nama 43 Perwira Tinggi TNI AL Terkena Mutasi Termasuk Panglima Kolinlamil

Sementara itu, Bea Cukai Manado mengadakan kelas ekspor bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Manado pada Kamis (19/11).

Acara yang dilaksanakan di Kantor Bea Cukai Manado ini dihadiri oleh pelaku usaha UMKM Pangan Olahan.

"Kalau sudah paham tata laksana ekspor, kedepannya pengurusan dokumen bisa dilakukan sendiri tanpa bantuan agen, jadi tidak ada biaya tambahan,” papar M. Anshar, Kepala Kantor Bea Cukai Manado.

Selain itu, dalam kelas ekspor ini diajarkan mengenai tata cara melakukan ekspor UMKM pangan olahan, cara mendapatkan Nomor Izin Berusaha, tata cara pengajuan SKI dan SKE.

Harapan selanjutnya dengan adanya kegaitan seperti ini, pelaku usaha dapat memahami alur ekspor yang legal, sehingga nantinya dapat mengirim produk ke pasar internasional.(ikl/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler