Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua Divonis Bersalah, Fairuz A Rafiq Bilang Begini

Selasa, 14 April 2020 – 06:31 WIB
Aktris Fairuz A Rafiq saat menghadiri sebuah acara di Jakarta, Rabu (7/8). Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Fairuz A Rafiq merasa bersyukur tiga tersangka kasus ikan asin yakni Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua telah divonis bersalah oleh pengadilan pada Senin (13/4).

Ibu dua anak ini merasa bersyukur keadilan dan kebenaran masih berpihak kepada dirinya.

BACA JUGA: Fairuz A Rafiq Berniat Kunjungi Anak Rey Utami

Lewat unggahan Instagram miliknya, istri Sonny Septian ini meyakini bahwa kebenaran pasti akan terungkap.

“Kebohongan bisa menutupi kebenaran, tapi tidak menghilangkannya,” tulis Fairuz.

BACA JUGA: Tuhan, Jagain Mas Glenn ya, Aku Sayang Banget Sama Dia

“Hanya masalah waktu hingga kebenaran terungkap, AllahuAkbar. Terima kasih ya Allah,” ucap Fairuz.

Seperti diketahui, Pablo Benua dihukum 1 tahun 8 bulan penjara, istrinya Rey Utami 1 tahun 4 bulan dan Galih Ginanjar dengan hukuman 2 tahun 4 bulan.

BACA JUGA: Yura Yunita Mimpi Bertemu Glenn Fredly, Diajak Naik Pesawat dan..  

Hukuman ketiganya terbilang lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang dakwaan sebelumnya.

Di mana, Pablo dituntut 2 tahun 5 bulan, Rey Utami 2 tahun dan Galih dengan 3 tahun 6 bulan.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler