jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan penghinaan yang dilakukan Galih Ginanjar terhadap Fairuz A Rafiq, terkait ucapan bau ikan asin, terus berlanjut. Dia dijadwalkan diperiksa oleh penyidik kepolisian pada hari ini, Jumat (5/7).
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta setelah memanggil Fairuz A Rafiq pada Rabu (3/7) lalu.
BACA JUGA: Makin Panas, Giliran Farhat Abbas Laporkan Hotman Paris dan Kakak Fairuz
"Terlapor juga akan diklarifikasi, dimintai keterangan, nanti Jumat," kata Kombes Argo Yuwono
Selain pemeriksaan terhadap Galih Ginanjar, polisi juga segera melakukan gelar perkara. Tujuannya untuk mengetahui kasus penghinaan dengan kata-kata “bau ikan asin” itu termasuk pidana atau tidak.
BACA JUGA: Video Galih Ginanjar Sudah Dihapus oleh Rey Utami, Penyidik tak Kehilangan Akal
BACA JUGA: Adipati Dolken Sudah Putus Komunikasi dengan Vanesha
"Kalau ada unsur pidana, nanti akan langsung dinaikkan ke penyidikan," beber Kombes Argo Yuwono
BACA JUGA: Kasus Ikan Asin, Fairuz A Rafiq Mau Ngadu ke Komnas Perempuan
Seperti diketahui, Fairuz A Rafiq melaporkan Galih Ginanjar ke Polda Metro Jaya. Laporan terkait penghinaan yang dilakukan mantan suaminya itu yang menyebut organ kewanitaannya bau ikan asin.
Selain Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq juga melaporkan Rey Utami dan Pablo Benua. Sebab penghinaan tersebut dilontarkan dalam vlog mereka. (mg3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Ikan Asin, Galih Ginanjar: Salahnya di Mana ya? Â
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra