Gamawan Dorong Bawaslu Tindak Jokowi

Kampanye Tanpa Surat Izin Cuti

Minggu, 17 Februari 2013 – 21:11 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Jokowi yang berada di sela-sela kampanye Calon Gubernur Jawa Barat Rieke Diah Pitaloka, Minggu (17/2). Foto: Raka Denny/Jawa Pos/JPNN
KENDARI - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengaku tak ingin berspekluasi terkait dengan aksi Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang menjadi juru kampanye di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga yang berkompoten untuk menindaknya.

"Silahkan Bawaslu yang menilai tindakan yang dilakukan Jokowi, yang jelas kami tidak menertbitkan surat izin," kata Gamawan di sela-sela kunjungannya di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara seperti dilansir Kendari News (JPNN Group), Minggu (17/2).

Gamawan menjelaskan, meskipun kampanye dilakukan hari libur, Sabtu dan Minggu (16-17/2) jabatan selaku gubernur tetap melekat pada Jokowi karena tidak memiliki izin cuti untuk kampanye.

"Meskipun ia berkampanye pada hari libur yakni Sabtu dan Minggu, tetapi jabatan sebagai Gubernur DKI Jakarta tetap melekat," jelasnya

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menjadi juru kampanye bagi pasangan calon gubernur Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki yang tengah bertarung di Pilkada Jawa Barat 2013, Minggu (17/2). Untuk melakukan kegiatan kampanye ini, Jokowi mengaku sudah cuti selama 2 hari. (lina/awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 19 Tahun Dikubur tak Membusuk

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler